Kisah Pelamar CPNS: Katanya Online, Kok Masih Kirim Berkas Lewat Pos?

Kisah Pelamar CPNS: Katanya Online, Kok Masih Kirim Berkas Lewat Pos?

- detikFinance
Senin, 22 Sep 2014 15:43 WIB
Kisah Pelamar CPNS: Katanya Online, Kok Masih Kirim Berkas Lewat Pos?
Jakarta - Proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 digadang-gadang sudah sepenuhnya menggunakan sistem komputer dan jaringan internet alias online. Namun, masih banyak instansi yang mewajibkan pelamarnya mengirimkan berkas via pos.

"Bagaimana ini? Katanya full online, kok masih diminta kirim berkas lewat pos? Kan ini jadi kerja dua kali," keluh Intan, seorang pembaca detikFinance, Senin (22/9/2014).

Intan yang mengaku mendaftar sebagai CPNS di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini menerangkan, dirinya tetap harus mengirimkan foto kopi ijazah yang sudah dilegalisasi dan beberapa persyaratan lain kepada Panitia Seleksi intansi yang bersangkutan via pos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian serupa juga ditemui di instansi lain seperti di pemerintah daerah. Pelamar harus mengirimkan berkas pendaftaran via pos meskipun telah melakukan pendaftaran via internet di situs panselnas.menpan.go.id dan situs resmi masing-masing instansi.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Suwardi saat ditemui detikFinance di kantornya memberikan penjelasan. Menurutnya, memang masih ada lembaga yang menerapkan hal tersebut meski sudah melakukan penerimaan pendaftaran via online.

"Ini namanya sistem baru. Mereka pun butuh penyesuaian bertahap," sebut dia.

Selain itu, lanjut Suwardi, pengiriman lewat pos dilakukan untuk memastikan keaslian dokumen-dokumen pelamar.

"Orang kan bisa saja memalsukan ijazah. Jadi panitia tetap harus cek apakah informasi yang disampaikan pendaftar itu benar atau tidak. Ke depan, memang harus ada sistem yang bisa langsung memastikan keaslian dokumen yang dilampirkan. Itu tantangan dan PR kita kedepan," jelasnya.

(hds/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads