Selama hampir 28 tahun, Sumut belum memiliki ruas tol baru. Kehadiran proyek Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 61,8 km menambah daftar jalan tol baru yang akan dibangun.
Tol ini sendiri baru memasuki fase groundbreaking atau dimulainya pembangunan fisik untuk Seksi II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasannya, proyek Tol di Sumatera secara ekonomi baik dan dibutuhkan, namun investor memandang berbeda, karena dinilai tidak layak secara keuangan. Akibatnya, investor enggan membangun ruas tol baru di wilayah Sumut dan sekitarnya. Ini yang membuat ruas tol baru tidak terbangun dalam waktu yang lama.
"Sebenarnya memang kalau jalan tol harus dibangun oleh swasta. Dia dibangun kalau menarik secara finansial. Ini (Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) secara finansial belum menguntungkan. Tapi secara ekonomi penting, maka jalan tengahnya adalah serahkan ke swasta tapi dibantu pemerintah," kata Djoko saat groundbreaking ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi II di Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (23/9/2014).
Karena tidak layak secara finansial, dampaknya, proyek tol di Sumatera sepi peminat. Melihat kondisi ini, pemerintah turun tangan dan memberikan bantuan.
Untuk proyek Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, pemerintah bertanggungjawab di dalam semua urusan pembebasan tanah dan membangun jalan tol untuk Seksi I.
Seksi I untuk ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dimulai dari Medan-Perbarakan-Kualanamu sepanjang 17,8 km, sedangkan Seksi II dibangun menyusuri rute Perbarakan-Tebing Tinggi sepanjang 44 km.
"Secara finansial nggak feasible, maka pemerintah dukung pembebasan tanah seluruhnya dan tanggung biaya kontruksi Medan-Perbarakan-Kualanamu. Sisanya kita lelang," jelasnya.
Karena bantuan pemerintah, ruas tol ini bisa layak secara bisnis atau finansial. Bahkan nilai internal rate of return (IRR) sebagai dasar perhitungan bisnis jalan tol mencapai angka 17%, sehingga ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dinilai sudah sangat layak secara bisnis.
Karena itu pemerintah melelang Seksi II kepada investor. Proyek ini dimenangkan oleh konsorsium BUMN yang terdiri dari PT Jasa Marga Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk.
Konsorsium ini memperoleh masa konsesi selama 40 tahun, untuk mengelola dan memelihara ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum Ahmad Ghani Gazali menerangkan, lamanya pembangunan tol baru juga dipengaruhi oleh pembebasan lahan seperti pada ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Ia sampai-sampai tidak ingat proses tersebut.
"Proses lahan lama sekali. Cukup lama sampai saya lupa," kata Ghani.
Saat ini, proses pembebasan tanah untuk Seksi I telah mencapai 81,32%, dan Seksi II mencapai 81,40%. Ditargetkan proses pembebasan lahan selesai pada tahun 2015.
Proses pembebasan lahan ini diamini oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Gatot berjanji akan mempercepat proses pembebasan lahan. Bila pembebasan lahan berjalan lancar, seluruh ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi bisa beroperasi di 2017.
"Kita minta panitia pembebasan tanah lakukan reappraisal studi banding ke proyek yang sudah ada. Lahan keluhan semua pihak," kata Gatot.
(feb/dnl)










































