Dihujani Interupsi, Sidang Paripurna DPR Sahkan 5 Anggota BPK

Dihujani Interupsi, Sidang Paripurna DPR Sahkan 5 Anggota BPK

- detikFinance
Selasa, 23 Sep 2014 14:36 WIB
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR
Jakarta - Rapat paripurna DPR hari ini berlangsung cukup alot saat agenda pengesahan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sejumlah anggota dewan menilai sejumlah Anggota BPK yang lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi XI DPR masih dianggap tak penuhi syarat.

‎Rapat paripurna di gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (23/9/2014), dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Dalam sidang paripurna itu, pimpinan Komisi XI Andi Timo Pangerang menyampaikan ada 5 calon Anggota BPK yang sudah melalui fit and proper test yaitu:

  1. Dr Moermahadi
  2. Dr Harry Azhar Aziz
  3. Rizal Djalil
  4. Achsanul Qosasi
  5. Prof Dr Eddy Mulyadi Soepardi
Namun dari 5 orang yang terpilih itu, dianggap ada 3 yang bermasalah yaitu Achsanul Qosasi karena dianggap kader Partai Demokrat, Harry Azhar asal Partai Golkar, dan Eddy Mulyadi karena masih menjadi komisaris BUMN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dari ketiganya, interupsi paripurna lebih menyoroti Eddy Mulyadi‎ yang merupakan calon anggota terpilih urutan terakhir. Politisi PDI-P Eva Kusuma Sund‎ari mengaku mendapat banyak masukan agar nama tersebut tidak buru-buru disahkan.

Tapi dari semua fraksi, adalah fraksi PKB yang paling ngotot agar Eddy Mulyadi didiskualifikasi. Dengan begitu, calon di bawahnya yaitu Nur Yasin bisa masuk menggantikan. Sebagai informasi, Nur Yasin adalah politisi PKB.

"Saya tidak tahu (calon) nomor 6 siapa, dengan demikian saya ingin coba mengerucutkan memang susah sekali. Tapi biasanya laporan komisi termasuk komisi II yang akan sahkan Hakim Agung biasanya ketok palu dulu, kalau ada catatan maka bagian tak terpisahkan," ucap pimpinan Priyo Budi Santoso.

"Bukankah adil disepakati 5 setelah dinyatakan MA ternyata gugur atau diskualifikasi maka nomor 6 otomatis (menggantikan), setuju?" ucap Priyo.

"Setuju!" jawab para anggota dewan.

"Pimpinan, interupsi pimpinan!" teriak anggota lainnya. Tok! Paripurna akhirnya tetap mengesahkan setelah diinterupsi lebih dari satu jam.

Namun meski sudah disahkan, hujan interupsi itu terutama dari PKB masih berlangsung lebih dari 20 menit setelah disahkan hingga pukul 14.10 WIB.‎ Namun karena ada catatan tadi, hanya 4 yang disahkan oleh pimpinan DPR. Eddy menunggu putusan MA.

(bal/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads