Hal ini mendapat tanggapan dari Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi. Ia mengatakan salah satu alasan Indonesia masih mengimpor ikan asin karena ada beberapa jenis ikan asin yang tidak dihasilkan di Indonesia.
"Kalau saya lihat impor ikan asin paling banyak cod (ikan) yang besar. Cod memang tidak bisa dihasilkan di Indonesia. Ada jenis tertentu yang tidak dihasilkan di Indonesia," kata Bayu saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (23/09/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bayu fenomena impor ikan asin masih hal wajar, alasannya karena ada permintaan sedangkan produksi di dalam negeri tidak ada. Ia pun mencotohkan kasus serupa sama seperti impor beras premium atau kebutuhan khusus.
"Kadang-kadang barangnya ada, tetapi oleh konsumen tidak dibeli karena mencari barang yang lain. Contoh beras yang banyak diproduksi di Indonesia jenisnya Ciherang, padahal konsumen sudah banyak membutuhkan Rojolele atau Pandan Wangi. Walaupun tersedia Ciherang, kalau Pandan Wangi nggak ada ya mereka tidak serta pindah," cetus Bayu.
Data Kementerian Perdagangan (Kemendag) nilai importasi ikan asin tertinggi terjadi di tahun 2009 lalu dengan nilai impor mencapai US$ 515.752 dan berat 119.380 kg. Setelah itu tercatat impor ikan asin terus mengalami penurunan. Negara asal ikan asin impor dari Singapura, Hong Kong, Inggris, dan Jepang.
Di tahun 2010 impor ikan asin mencapai US$ 138.169 dengan berat 34.531 kg. Lalu berturut-turut tahun 2011 US$ 29.262 dengan berat 5.490 kg, 2012 US$ 29.477 dengan berat 6.715 kg, 2013 US$ 2.372 dengan berat 111 kg. Periode tahun 2014 dari bulan Januari hingga Juli importasi ikan asin sudah mencapai US$ 53.229 dengan berat 1.242 kg.
(wij/hen)











































