Sukses Kelola Aset Negara, Ini Hadiahnya

Sukses Kelola Aset Negara, Ini Hadiahnya

- detikFinance
Rabu, 24 Sep 2014 10:44 WIB
Sukses Kelola Aset Negara, Ini Hadiahnya
Jakarta - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memberikan penghargaan kepada instansi yang sukses mengelola Barang Milik Negara (BMN) selama 2013. Ada 34 kementerian/lembaga (K/L) yang sukses tertib administrasi, fisik, dan hukum.

Penghargaan tertinggi diberikan kepada K/L dengan prestasi puncak selama 3 tahun berturut-turut dengan nama Bandha Tadya Abiwada. Instansi yang memperoleh penghargaan tersebut adalah Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Keuangan, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Bandha Tadya Abiwada adalah penghargaan khusus untuk K/L dengan keberhasilan selama 3 tahun berturut-turut. Ini adalah penghargaan baru tahun ini," ujar Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Hadiyanto di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DJKN membagi K/L dalam 3 kelompok dari total 86 instansi. Kelompok I adalah K/L dengan jumlah Satuan Kerja (Satker) 1-10 unit. Kelompok II dengan 11-100 unit, dan kelompok III untuk yang di atas 100 unit.

Kriteria penilaian dilakukan berbeda untuk masing-masing kategori. Di antaranya adalah terkait utilisasi BMN, kepatuhan pelaporan, pelaksanaan sertifikasi, peningkatan kinerja atau continuous improvement, dan mitra kerjasama pengelolaan BMN.

"Penilaian juga mempertimbangkan opini pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan K/L," sebutnya.

Berikut rincian 34 KL penerima penghargaan:

a. Utilisasi BMN

  • Kelompok I : Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Standarisasi Nasional, Badan Penganggulangan Lumpur Sidoarjo.
  • Kelompok II : Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sekretariat Negara.
  • Kelompok III : Badan Narkotika Nasional, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
b. Kepatuhan Pelaporan BMN

  • Kelompok I: Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Intelijen Negara, Kemenko Polhukam
  • Kelompok II: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Kepegawaian Negara.
  • Kelompok III : Kepolisian RI, Kemenkum HAM, Badan Pusat Statistik.
c. Pelaksanaan Sertifikasi BMN

  • Kelompok I: Kementerian BUMN, Lembaga Sandi Negara, Badan Nasional Penganggulangan Bencana.
  • Kelompok II: Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Arsip Nasional RI.
  • Kelompok III: Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhutanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
d. Continuous Improvement Award

  • Kementerian Keuangan.
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
e. Peer Collaboration Awards

  • Badan Pemeriksa Keuangan.
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
(mkl/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads