Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), Selasa (23/9/2014), belanja perjalanan dinas memang mengalami peningkatan setiap tahun. Pada 2012, anggaran perjalanan dinas tercatat Rp 19,68 triliun dan setahun kemudian naik menjadi Rp 26,54 triliun.
Pekan lalu, presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang mengkritik tingginya biaya perjalanan dinas. Di depan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jokowi menegaskan akan ada efisiensi di pemerintahannya nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, Jokowi menyebutkan bahwa ruang APBN semakin sempit karena banyaknya belanja-belanja yang mengikat. "Misalnya untuk bayar utang, pendidikan 20%, itu mengikat. Ruangnya sempit," ujar dia.
Hasto Kristiyanto, Deputi Kepala Staf Tim Transisi Jokowi-JK, beberapa waktu lalu menyebut bahwa Jokowi akan mencoba menekan anggaran perjalanan dinas. Dia menyatakan akan ada perubahan pola dalam perjalanan dinas di pemerintahan mendatang.
"Misalnya kan presidennya sudah blusukan, masa anggotanya juga kan nggak perlu. Jadi nanti lebih kepada pola," katanya beberapa waktu lalu.
Secara terpisah, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani tidak membantah laporan dari BPK. Itu merupakan rekomendasi dan harus segera ditindaklanjuti.
"Itu nanti sebagai masukan kita. Kan persisnya kita juga belum tahu. Masing-masing KL kan harusnya menindaklanjuti," sebut Askolani kepada detikFinance.
Terutama untuk pemerintah baru yang akan melakukan penghematan. Agar dilakukan kajian ulang untuk mencari penggunaan anggaran yang tidak efektif.
"Jadi nanti paling ada review pemerintah baru. Dilihat lebih detail, kemudian dampaknya gimana. Masukan dari BPK juga. Jadi harus betul betul dilihat oleh pemerintah baru," paparnya.
(mkl/ang)











































