Direktur Sumber Daya Manusia PT Trans Retail Indonesia Herni Dian mengungkapkan, pihaknya terus melakukan upaya untuk bisa mempekerjakan para penyandang difabel.
Ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat, sekaligus sebagai amanah UU No.4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat dan juga Peraturan Pemerintah No.43 tahun 1998, tentang upaya peningkatan kesejahteraan sosial penyandang cacat. Perusahaan wajib mempekerjakan pekerja dengan kebutuhan khusus atau disabilitas, sekurang-kurangnya 1% dari total karyawan yang ada di perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengikuti amanah UU, bahwa minimal ada 1% pekerja difabel dari total karyawan. Saat ini kami sudah ada 100 orang, sampai akhir tahun diharapkan bisa 150 orang, jadi masih butuh sekitar 50 orang lagi," ujar Dian.
Dian menjelaskan, para difabel ini nantinya akan diberikan pelatihan khusus selama 1 minggu, dengan menggandeng Institute Carrefour Indonesia. Selanjutnya, akan dilakukan pelatihan kerja selama 6 bulan di gerai-gerai Carrefour yang ada di Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya.
Untuk menyempurnakan pekerjaan di lapangan, para difabel ini didampingi supervisor untuk membantu jika ada kesulitan pelayanan.
Para pekerja difabel ini juga dilengkapi perangkat kerja yang memudahkan pekerja dengan pembeli dalam berkomunikasi.
"Ini tuna rungu dan tuna daksa. Diberikan pelatihan selama 1 minggu, ada job training 6 bulan, di setiap toko ada pendamping. Ini untuk memberikan kesempatan uang seluas-luasnya kepada para difabel untuk berkarier," jelas dia.
Nantinya, Dian menyebutkan, pekerja difabel ini akan ditempatkan sesuai dengan kompetisi dan pendidikan yang dimiliki.
"Ditempatkan sesuai dengan kompetensi, tidak hanya lulusan SMK, SMA, tapi ada sarjana. Nanti penempatan ada divisi marketing, organize, sistem, kasir, departemen fresh, di bagian komersial, jadi beragam," ujarnya.
Dian menambahkan, kesempatan ini diberikan kepada para difabel dengan rentang usia tidak lebih dari 25 tahun. Kesempatan ini bisa ditindaklanjuti dengan mengirimkan lamaran ke pihak Carrefour setempat.
"Kebutuhan tenaga kerja difabel tidak spesifik. Prosedur kalau ingin gabung bisa langsung menyampaikan melalui email ke humanresources@transretail.co.id. Maksimum usia 25 tahun, gaji sama dengan karyawan pada umumnya, tidak ada perbedaan yaitu UMP. Kita memberi kesempatan berkarier bukan hanya bekerja. Perekrutan langsung dari Carrefour," pungkasnya.
(drk/dnl)











































