Mendag Tak Bisa Intervensi Harga Non Beras di Aceh

Mendag Tak Bisa Intervensi Harga Non Beras di Aceh

- detikFinance
Senin, 10 Jan 2005 16:29 WIB
Jakarta - Harga-harga barang kebutuhan pokok di Aceh terus mengalami kenaikan sehingga di atas 50 persen. Namun menteri perdagangan hanya bisa mengintervensi harga beras saja. Sedangkan harga-harga non beras tidak bisa diintervensi. "Operasi pasar pihak Departemen Perdagangan sedang mencari lokasi dan assestmen atau pendataan. Untuk beras kami masih bisa intervensi tapi untuk non beras kami tidak bisa," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Hotel Four Season saat bertemu dengan Internatonal Chamber of Commerce (Kadin internasional), Senin (101/2005).Namun yang bisa dilakukannya adalah sekedar mengimbau suplaiyer dan memberi jaminan agar pasokan lancar dan harga tak melambung."Dua atau tiga minggu lagi saya akan ke Aceh. Dan dari kami sudah menegur pihak-pihak yang mencari untung pasca gempa dan tsunami," katanya.Tak Mau KomentarDisinggung mengenai komplain soal lelang gula impor ilegal? Menteri Perdagangan mengaku belum dapat mengkomentari hal itu. "Saya belum bisa komentar karena setelah ini kami akan rapat untuk membahas validaasi tersebut," katanya. (mar/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads