Menneg BUMN Belum Batalkan Pengangkatan Direksi Petral
Senin, 10 Jan 2005 18:18 WIB
Jakarta -
Menteri Negara BUMN hingga kini belum dapat membatalkan pengangkatan direksi anak perusahaan Pertamina. Menneg BUMN masih menunggu laporan dari direksi Pertamina tentang pengangkatan direksi PT Petral."Mereka (direksi Pertamina) sudah pernah berikan respon tapi tidak langsung seperti yang disebut menteri. Jadi belum ada pembatalan ke saya tergantung pak Sugiharto. Saya sendiri melihat mereka melanggar aturan," kata Deputi Menneg BUMN Bidang Pertambangan Industri Strategis dan Telekomunikasi, Roes Aryawijaya di kantor Menneg BUMN, jalan DR Wahidin, Jakarta, Senin (10/1/2005).Menurut Roes, saat ini pihaknya terus mencermati kasus itu, jika direksi Pertamina tetap melanggar maka akan ada hukuman sesuai UU. Sementara Menneg BUMN Sugiharto mengatakan, soal penangkatan direksi PT Petral saat ini belum bisa ditindaklanjuti karena sejauh ini belum ada jawaban tertulis dari direksi Pertamina. "Ya nanti saya dengar laporan dari deputi. Belum ada jawaban tertulis dari direksi Pertamina," kata Sugiharto.Seperti diketahui Menneg BUMN beberapa waktu lalu mengirim surat teguran ke direksi Pertamina karena dianggap melanggar AD/ART yakni mengangkat direksi Petral yang merupakan anak perusahaan Pertamina tanpa seizin komisaris dalam hal ini pemerintah.
(mar/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































