Lengser 20 Oktober, Menkeu Chatib Dapat Permintaan dari Dirjen Bea Cukai

Lengser 20 Oktober, Menkeu Chatib Dapat Permintaan dari Dirjen Bea Cukai

- detikFinance
Rabu, 01 Okt 2014 17:30 WIB
Lengser 20 Oktober, Menkeu Chatib Dapat Permintaan dari Dirjen Bea Cukai
Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono punya keinginan sebelum masa bakti Menteri Keuangan Chatib Basri berakhir pada 20 Oktober 2014. Ia ingin rapat kerja dengan Chatib di atas kapal pengawas milik Bea Cukai.

"Kami ingin sekali raker dengan bapak (Menkeu Chatib) di kapal pengawas Bea Cukai," ujar Agung saat ditemui di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Rabu (01/10/2014).

Untuk rute perjalanan, Agung menyerahkan kepada Chatib. Namun Agung menyarankan rute yang akan dilalui kapal pengawas nanti adalah yang rawan penyelundupan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cukup jalan 2 jam dari Batam ke Balai Karimun. Biar bapak merasakan," tutur Agung.

Ia juga melaporkan sampai saat ini untuk tugas pengawasan di perairan, Ditjen Bea Cukai memiliki sarana kapal patroli berjumlah 114 unit. Kapal patroli tersebut terdiri dari 3 unit Fast Patrol Boat (FPB) dengan panjang 38 meter, 4 unit FPB panjang 28 meter alumunium, 20 unit FPB panjang 28 meter kayu, 10 unit Very Speed Vessel (VSV), dan 87 unit Speedboat.

(wij/hds)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads