"Kami ingin sekali raker dengan bapak (Menkeu Chatib) di kapal pengawas Bea Cukai," ujar Agung saat ditemui di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Rabu (01/10/2014).
Untuk rute perjalanan, Agung menyerahkan kepada Chatib. Namun Agung menyarankan rute yang akan dilalui kapal pengawas nanti adalah yang rawan penyelundupan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga melaporkan sampai saat ini untuk tugas pengawasan di perairan, Ditjen Bea Cukai memiliki sarana kapal patroli berjumlah 114 unit. Kapal patroli tersebut terdiri dari 3 unit Fast Patrol Boat (FPB) dengan panjang 38 meter, 4 unit FPB panjang 28 meter alumunium, 20 unit FPB panjang 28 meter kayu, 10 unit Very Speed Vessel (VSV), dan 87 unit Speedboat.
(wij/hds)










































