Pengambilan pengelolaan ini dilakukan karena Indonesia harus mengelola lalu lintas udara di wilayahnya sendiri.
"Kita mau ambil ruang udara Indonesia dari negara Malaysia dan Singapura. Ini nasional, sifatnya itu kebijakan mempertahankan wilayah udara. Kita sudah siapkan wilayah barat sektor A, B, C," kata Direktur Utama AirNav Ikhwanul Idrus di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lima belas tahun setelah diundangkan. Artinya 2009 plus 15 tahun jadi tahun 2024. Kalau bisa sebelum itu," sebutnya.
Untuk mengambil pengelolaan navigasi udara atau FIR, AirNav akan mempersiapkan peralatan navigasi hingga sumberdaya manusia.
"Pertama peralatan dia masuk ke center di Jakarta, SDM-nya juga. Baru tata kelola ruang udara," jelasnya.
AirNav menyiapkan investasi atau belanja modal Rp 1,3 triliun pada tahun 2014 untuk mendukung dan memperkuat pengelolaan lalu lintas udara RI. Dana itu dipakai untuk memberi peralatan navigasi, surveillance dan air traffic management.
(feb/ang)










































