Bangun Gedung Baru, Bea Cukai Gelontorkan Rp 200 Miliar

Bangun Gedung Baru, Bea Cukai Gelontorkan Rp 200 Miliar

- detikFinance
Rabu, 01 Okt 2014 17:16 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai membangun sebuah gedung baru berlantai 15. Gedung yang dinamai Kalimantan ini dibuat dengan anggaran Rp 200 miliar.

"Biaya pembangunan gedung ini murah, tenang lah nggak ada masalah. Pembangunan sekitar Rp 200 miliar," ungkap Sekretaris Ditjen Bea Cukai, Iyan Rubianto, kepada detikFinance di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2014).

Iyan menambahkan, proyek penganggaran pembangunan gedung tersebut terbagi menjadi 3 tahun. Rencana awal proyek pembangunan dilakukan pada 2011, sementara proses pengerjaan fisik dimulai 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Multiyears selama 3 tahun. Rencana 2011, dan 2014 selesai," ujarnya.

Pembangunan Gedung Kalimantan dilakukan karena kapasitas gedung yang lama tidak mencukupi. Kapasitas gedung lama yang dibangun pada 1966 idealnya menampung 900 orang. Saat ini, jumlah pegawai di sana sudah 1.200 orang.

Menurut Iyan, jumlah ini akan terus bertambah dengan perekrutan pegawai baru baik melalui tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Sehingga diperlukan gedung baru untuk menampung lonjakan jumlah pegawai yang begitu banyak.

"Sekarang kita kekurangan, makanya pindah ke sini. Sekitar 1.200 pegawai tinggal (bekerja) di sini, gedung lama kapasitasnya hanya untuk 900 pegawai," kata Iyan.

(wij/hds)

Hide Ads