34,4 Juta Orang RI Tinggal di Kawasan Kumuh

34,4 Juta Orang RI Tinggal di Kawasan Kumuh

- detikFinance
Kamis, 02 Okt 2014 11:43 WIB
34,4 Juta Orang RI Tinggal di Kawasan Kumuh
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merilis, jumlah masyarakat Indonesia yang tinggal di pemukiman kumuh berkatagori ringan sampai berat masih sangat tinggi.

Setidaknya hingga Agustus 2014, terdapat 34,4 juta jiwa masyarakat yang masih tinggal di kawasan kumuh. Mereka tersebar pada 3.201 kawasan kumuh di seluruh Indonesia.

Hal ini diakui oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto, pada acara Hari Habitat Dunia 2014 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlahnya cukup banyak. Tapi kita harus optimistis bisa kita atasi di 2019," kata Djoko.

Pria yang akrab disapa Djokir ini mengakui, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri mengurai pemukiman kumuh. Agar pemukiman kumuh tersisa 0% di 2019, perlu adanya dukungan semua pihak.

"Kita salah satu stakeholder (pemangku kepentingan) yang ikut harus selesaikan masalah pemukiman kumuh. Harus ada keterlibatan Kementerian Perumahan Rakyat, Bappenas, Kementerian LH. Kita punya program bersama. Tapi pemerintah saja tidak cukup. Masyarakat di kawasan kumuh harus diikutkan terus ada dunia usaha, LSM sampai akademisi," jelasnya.

Selain itu untuk mengurai pemukiman kumuh, maka harus dimulai dari masyarakat yang tinggal, kemudian selanjutnya dilakukan penataan kawasan atau lingkungan. Langkah terakhir adalah, memberi perbaikan ekonomi atau membuka kesempatan usaha bagi masyarakat yang tinggal di kawasan.

"Pertama manusia disadarkan dulu, baru lingkungan diperbaiki, terus kalau ekonomi nggak cukup dia akan kumuh lagi. Maka kita harus sertakan masyarakat," sebutnya.

Djokir berharap, dengan acara diskusi peringatan Hari Habitat Dunia 2014 di Hotel Borobudur kali ini, bisa terlahir ide-ide kreatif dari ahli tata kota dalam dan luar negeri, serta masyarakat pemerhati lingkungan hingga kepala daerah yang terbukti sukses menata kotanya.

"Saya berharap, ada ide kreatif dan kerjasama yang baik antar pemerintah, dunia usaha, pendidikan, masyarakat dan LSM," katanya.

Di tempat yang sama, Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Imam S. Ernawi menerangkan, ada kriteria pemukiman dikatakan kumuh. Di antaranya adalah kondisi bangunan, aksebilitias kawasan, drainase, layanan air minum, air limbah, pengelolaan persampahan, dan pengamanan kebakaran.

Imam menyebut, kriteria itu melekat pada rumah kumuh yang sebagian besar tersebar di kota-kota metropolitan.

"Yang terbanyak di kota metro seperti Jakarta, Medan, Palembang, dan Surabaya," ujarnya.

(feb/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads