Fitch: Moratorium Utang Harus Diberikan dengan Hati-hati
Selasa, 11 Jan 2005 11:59 WIB
Jakarta - Lembaga Pemeringkat Internasional Fitch mengingatkan, rencana negara-negara Paris Club untuk memberikan moratorium utang kepada negara-negara yang terkena dampak tsunami harus dilakukan dengan hati-hati. Karena jika tidak, akan membawa dampak terhadap penurunan peringkat negara tersebut.Demikian pernyataan dari Fitch seperti dilansir dalam situs resminya, Selasa (11/1/2005).Fitch menilai, pemberian keringanan utang luar negeri oleh negara-negara Paris Club merupakan respon yang unik terhadap situasi yang spesial terhadap negara-negara terkena dampak tsunami. Dalam penjelasannya, Fitch mengatakan bahwa rencana pemberian moratorium yang akan dibahas dalam pertemuan Paris Club 12 Januari besok harus memberikan rincian yang jelas. Negara kreditur harus mengklarifikasi sejumlah permasalahan termasuk durasi dan panjangnya masa moratorium, berapa besaran pembayaran pokok dan bunga yang akan diberikan dan segala hal yang terkait moratorium. Yang tak kalah penting adalah juga persepsi kreditur swasta tentang bagaimana mereka akan ikut terpengaruh. Fitch percaya bawha moratorium hanya akan dibatasi pada kewajiban yang dimiliki oleh negara-negara kreditur."Penundaan pembayaran utang luar negeri tanpa periode yang jelas akan membawa dampak ketidakjelasan ikatan pembayaran kembali dan secara umum akan menimbulkan kesulitan pembayaran utang di masa yang akan datang," demikian peringatan Fitch. Untuk memecahkan akumulasi dari penundaan pembayaran utang harus melibatkan reschedulling atau write off dari kewajiban negara-negara yang mendapatkan moratorium itu. Pada kondisi normal, restrukturisasi utang oleh Paris Club biasanya melibatkan isu asas komparabilitas dan membutuhkan keterlibatan program IMF. Dari negara-negara yang terkena dampak tsunami, hanya Indonesia yang sudah mengakhiri kerjasamanya dengan IMF. Dan diharapkan Indonesia atau negara-negara itu tak perlu lagi masuk program IMF. Fitch saat ini memberikan peringkat B+ dengan outlook positif kepada Indonesia. Fitch menegaskan, isu akses pasar modal internasional sangat penting terutama untuk Indonesia yang berniat akan menerbitkan obligasi internasional. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan bagaimana Paris Club mengartikan penerbitan obligasi internasional disaat Indonesia mendapatkan moratorium utang. Fitch menilai, setiap pelemahan akses pasar akan membawa dampak yang cukup rumit terhadap rencana negara itu dalam aktivitas pengumpulan dananya, akan meningkatkan kejatuhan finansial yang tidak direncanakan di area fiskal, sementara pada saat yang bersamaan rekonstruksi daerah yang terkena bencana membutuhkan dana yang besar.
(qom/)











































