Menkeu: RI Inginkan Term Paris Club yang Tidak Biasa
Selasa, 11 Jan 2005 15:26 WIB
Jakarta -
Menteri Keuangan Jusuf Anwar menegaskan, pemerintah Indonesia menginginkan term Paris Club yang tidak biasa terkait pemberian moratorium utang. Ini disebabkan moratorium itu yang menawarkan adalah negara kreditur disamping juga terkait bencana alam. "Jadi yang kita kejar adalah term-term Paris Club yang tidak biasa karena yang biasa itu dibawah naungan IMF. Karena ini masalah disaster dan moratorium ini bukan kita yang minta, tapi ditawarkan negara-negara kreditur sehingga posisi tawar kita lebih kuat," tegas Menkeu.Hal ini disampaikan Menkeu usai mengikuti rapat dengan Panitia Anggaran DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2005).Ia mengungkapkan, terkait dengan keinginan Indonesia untuk mengkonfirmasi pemberian moratorium utang itu, pemerintah telah mengirim utusannya yang terdiri dari Menlu Hassan Wirajuda dan juga tim dari Depkeu. Rencananya tim ini akan bertemu dengan Presiden Perancis Jacques Chirac, Menkeu Perancis Herve Gaymard dan Sekjen Paris Club Emmanuel Moulin. Menkeu menjelaskan, Indonesia memerlukan konfirmasi terkait detail pemberian moratorium tersebut. Diantaranya adalah mencakup apa saja yang dikenakan moratorium apakah pokok dan bunga, maturity, penerapan asas komparabilitas, masa konsolidasi dll. "Terhadap kejelasan dan komitmen yang jelas, baru kita berunding secara bilateral. Untuk itu biasanya pemerintah diwakili oleh Menkeu sebagai official representasi," ujarnya. Terkait asas komparabilitas, Menkeu kembali mengungkapkan kekhawatirannya jika hal itu akan diterapkan terkait moratorium utang. Menurutnya, jika asas komparabilitas diterapkan, maka akan membuat dunia perbankan nervous. "Kita bisa specific default sehingga nanti sektor swasta pinjam ke luar negeri lebih mahal, interest ratenya makin pendek," tegasnya. Ia menegaskan, pemerintah sama sekali tidak menginginkan hal diatas terjadi karena Indonesia saat ini menginginkan kenaikan peringkat hingga investment grade. "Rating kita baru-baru ini dinaikkan tapi belum sampai ke investment grade, nah kalau nanti asas komparabilitas diterapkan, bukan investment grade yang kita peroleh, tapi malah specific default," tukasnya. Berkaitan dengan hibah, Menkeu mengungkapkan bahwa hal itu menjadi prioritas utama yang akan ditangani oleh pemerintah Indonesia. Menurutnya tawaran hibah dari Jepang dan Australia akan segera ditindaklanjuti dengan pertukaran nota diplomatik. Rencananya untuk Jepang pertukaran nota diplomatik akan dilakukan pada 17 Januari mendatang.
(qom/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































