Buruh vs Pengusaha di Penentuan Upah Minimum DKI Jakarta 2015

Buruh vs Pengusaha di Penentuan Upah Minimum DKI Jakarta 2015

- detikFinance
Rabu, 08 Okt 2014 07:52 WIB
Buruh vs Pengusaha di Penentuan Upah Minimum DKI Jakarta 2015
Ilustrasi Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Penentuan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2015 semakin dekat. Nasib gaji buruh di Jakarta akan ditentukan dalam waktu dekat di Gedung Balai Kota, Jakarta.

Tahun lalu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2014 sebesar Rp 2.441.301 atau naik sekitar 11 persen dari UMP 2013 yang sebesar Rp 2,2 juta. Angka ini sesuai usulan pemerintah, dan lebih besar dari usulan pengusaha sebesar Rp 2.299.860.

Angka Rp 2.441.000 sudah dihitung dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan komponen lain yang dimasukkan ke Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini baik perwakilan pengusaha maupun pekerja masih disibukan dengan finalisasi rekomendasi penentuan besaran presentase komponen hidup layak (KHL). Diharapkan minggu rampung dan segera diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dirapatkan dewan pengupahan.

Seperti biasa, buruh dan pengusaha tidak satu suara saat proses penentuan presentase KHL. Masing-masing mencoba memberikan rekomendasi berlawanan. Yuk simak kisahnya seperti dikutip detikFinance, Rabu (8/10/2014).

Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta Hanya Naik 11%

Teka-teki naik-tidaknya upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2015 hampir terjawab. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengungkapkan UMP DKI Jakarta 2015 naik.

Namun Sarman mewanti-wanti besaran kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2015 tidak sebesar yang diharapkan. Menurut Sarman presentase kenaikan diperkirakan sama dengan tahun lalu. Hal ini disebabkan presentase kenaikan 60 item komponen hidup layak (KHL) tidak terlalu signifikan.

Pihak pengusaha telah melakukan survei atas 60 item KHL buruh pada bulan Februari hingga Juni 2014. Hasilnya presentase kenaikan 60 item KHL hanya 10-11%.

"Tidak ada komponen baru, kita tetap mengacu pada 60 item KHL. Kita survei dan kita lihat selama 5 bulan awal naiknya tidak signifikan hanya 10-11%," papar Sarman.

Dengan begitu jika dihitung, besaran UMP DKI Jakarta hanya naik 11% dari nilai UMP saat ini sebesar Rp 2.441.301 menjadi Rp 2.685.431. Pihak pengusaha sampai saat ini masih melakukan survey terutama prediksi selama 6 bulan terakhir. Hasil nanti akan dihitung dengan melihat pertimbangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta selama setahun terakhir ditambah produktifitas pekerja.

UMP DKI Hanya Naik 11%, Ini Faktor Utamanya

Pengusaha telah menghitung kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2015 paling besar hanya 11%. Nilai itu didapat dari survey kenaikan presentase 60 item komponen hidup layak (KHL) buruh selama 5 bulan pertama (Februari-Juni) tahun 2014 yang hanya naik 10-11%.

Selain presentase kenaikan 60 item KHL, besaran UMP DKI Jakarta juga dihitung dari pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta selama setahun terakhir. Bagi Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang pertumbuhan ekonomi Jakarta tahun ini tidak sebaik tahun lalu.

Salah satu penyebab buruknya ekonomi Jakarta menurut Sarman adalah hiruk pikuk politik terutama menyangkut masalah kisruh penunjukan pemimpin DPR dan penentuan sistem pemilihan langsung atau tidak bagi kepala daerah. Hal itu menimbulkan sentimen negatif bagi investor.

"Awalnya perjalanan politik kita bagus, terpilihnya Jokowi sebagai presiden direspon positif pasar. Tetapi setelah gaya politik berubah. Indikator pertumbuhan ekonomi itu investasi. Investasi bertambah atau tidak tergantung iklim politik suatu negara," papar Sarman.

Ia meminta buruh mengerti situasi dan kondisi ekonomi Jakarta saat ini. Momen yang tidak mendukung serta buruknya dunia politik di Indonesia ikut mempengaruhi kondisi perekonomian Jakarta yang tidak sebaik tahun lalu.

"Kita sudah raba kenaikannya berapa. Ini yang harus disadari teman-teman serikat pekerja. Fenomena ini di depan mata kita," jelasnya.

Pengusaha Tak Masukan Perhitungan Dispenser Hingga Minyak Wangi

Perwakilan pengusaha mengkritik keinginan buruh yang meminta jumlah item komponen hidup layak (KHL) ditambah. Di dalam usulan penambahan item KHL, buruh meminta dispenser, tiket nonton film bioskop hingga minyak wangi KW II.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan kewenangan siapa pihak yang menyetujui penambahan item KHL dari 60 menjadi 84 item hanya pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Namun terlebih dahulu harus dilakukan survei.

"Tidak ada komponen baru, kita tetap mengacu pada 60 item. Teman-teman buruh ingin tambah jadi 84 item itu kewenangan pemerintah pusat," tegas Sarman.

Sarman menambahkan upaya buruh menambah item KHL adalah untuk mendorong besaran kenaikan jumlah KHL. Meskipun tahun depan upah tenaga kerja diukur melalui produktifitas, namun KHL masih menjadi komponen penting penentuan besaran UMP.

Ia juga mengajak buruh untuk tahu kondisi ekonomi Indonesia yang tidak sebaik tahun lalu. Tahun ini kondisi ekonomi Indonesia termasuk Jakarta dipengaruhi oleh suhu politik yang tidak kondusif.

"Salah satu indikator iklim investasi kondusif adalah stabilisasi politik. Ini yang tidak disadari teman-teman pekerja kita. Bagaimana kita bisa memperkejakan pengangguran di Jakarta yang setiap tahun tumbuh 40.000 orang," katanya.

Buruh Tetap Minta UMP Jakarta Naik 30%

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tetap menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 30%. Besaran nilai upah tersebut diajukan pekerja karena ingin menaikkan tingkat kesejahteraan pekerja Indonesia.

"Yang jelas dari serikat pekerja tetap konsisten minta upah DKI naik 30%," kata Anggota Dewan Pengupahan DKI Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Dedi Hartono.

Menurut Dedi, kenaikan upah 30% sudah dihitung secara matang oleh para buruh. Hasil survei kenaikan presentase komponen hidup layak (KHL) bulan Februari-Juni 2014 sudah 14%. Nilai itu belum ditambah dengan penambahan jumlah item KHL dari 60 menjadi 84 item.

Sementara perhitungan presentase KHL selama 6 bulan terakhir sedang dilakukan dan minggu ini akan dilakukan finalisasi penentuan besaran kenaikan.

Dengan kenaikan jumlah presentase KHL ditambah kenaikan item KHL, maka buruh memprediksi UMP DKI Jakarta tahun 2015 mencapai Rp 3,7 juta atau paling tinggi Rp 4 juta per bulan.

"Banyak hal yang harus kita dorong pertama kuantitas dan kualitas barang yang sudah tidak sesuai dengan aturan pengupahan. Kajian ini paling tidak sudah bisa kita ketauhi tahun depan UMP DKI akan naik menjadi Rp 3,7 juta atau paling tidak Rp 4 juta dan itu kita sudah survei," papar Dedi.

Buruh Tetap Minta Pulsa, Minyak Wangi Hingga Lemari Es

Pihak serikat pekerja tetap memperjuangkan kenaikan item komponen hidup layak (KHL) dari 60 menjadi 84 item. Setidaknya ada 3 item utama yang diperjuangkan buruh karena memiliki alasan yang kuat.

"Pertama sekarang ini kondisi situasional kebutuhan buruh, pulsa handphone di 60 KHL itu tidak ada," kata Dedi Hartono.

Dedi menuturkan pulsa sangat dibutuhkan buruh untuk berkomunikasi. Saat ini pulsa tidak dimasukan ke dalam 60 KHL sehingga buruh harus mengeluarkan kocek yang cukup dalam hanya untuk berkomunikasi. "Jangankan pekerja, anak sekolah saja sudah bisa berkomunikasi pakai HP," imbuhnya.

Kedua adalah minyak wangi. Buruh beralasan meminta minyak wangi karena suasana udara yang cukup panas dan berpolusi di DKI Jakarta. Cuaca panas berpolusi ini menimbulkan keringat yang menyebabkan bau badan sehingga buruh tidak maksimal dalam bekerja.

"Kondisi Jakarta polusi cukup tinggi, buruh berangkat kerja wangi, di kantor sudah bau badan karena polusi sehingga butuh parfum ini akan buruh tetap performance dan lebih fresh," paparnya.

Sedangkan permintaan ketiga ada lemari es atau kulkas. Untuk ini, buruh punya alasan jika buruh membutuhkan sebuah alat yang bisa menyimpan makanan dan minuman. Salah satu alat yang dimunculkan adalah kulkas.

"Porsi hidup buruh diatur per bulan maka bukan hitungan hari. Jadi kayak ikan, daging, sayur itu harus bisa bertahan 1 bulan maka diperlukan kulkas," katanya.

Pihaknya akan tetap memperjuangkan penambahan jumlah item KHL menjadi 84 baik ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi maupun Pemprov DKI Jakarta.

"Sudah banyak kajian baik dari Bappenas maupun ahli gizi yang lain tentang standarisasi hidup pekerja harus dipenuhi dengan dibentuk KHL itu," jelasnya.

Buruh Komitmen Tak Keluar dari Perundingan

Pihak serikat pekerja Indonesia berkomitmen tidak lagi melakukan Walk Out (WO) saat perundingan dengan tripartit(pemerintah, pengusaha, pekerja) penentuan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2015. Tahun ini buruh berkomitmen akan terus berjuang di dalam sidang penentuan UMP DKI Jakarta.

"Kita tidak lagi walk out, kita tetap berjuang di dalam, kita tidak akan WO lagi," kata Dedi Hartono.

Dedi menjelaskan pihaknya tahun lalu memilih WO karena punya alasan mendasar. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai hanya mewakili kepentingan pengusaha dibandingkan permintaan buruh yang sama sekali tidak diakomodasi.

"Tahun lalu presentase kenaikan KHL ditetapkan Rp 2,2 juta, kita langsung WO, kita tidak melanjutkan ke tingkat penentuan UMP," imbuhnya.

Selain berjuang di dalam perundingan, massa buruh juga direncanakan akan menggelar aksi di luar Gedung Balaikota, Jakarta. Aksi akan diikuti oleh massa aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan lain-lain.

"Minggu depan akan ada rapat dengar pendapat dewan pengupahan dengan Pemprov DKI Jakarta. Kemungkinan demonstrasi tetap akan dilakukan. Kita ingin penentuan UMP ini setransparan mungkin sehingga tidak ada dusta di antara kita," jelasnya.
Halaman 2 dari 7
(wij/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads