"Bukan kegiatannya yang dihilangkan, tapi pelaksanaannya lebih efisien. Kalau misalnya perjalanan dinas itu dianggarkan untuk 10 orang, apakah bisa cukup 5 atau 6 orang saja," kata Armida seperti dikutip dari siaran tertulis Kemenakertrans, Rabu (8/10/2014).
Armida mengatakan, sesuai dengan aturan Menteri Keuangan, penghematan belanja harus dilakukan sebagai bagian dari upaya penyehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Armida mencontohkan kegiatan seminar. Kegiatan ini bisa dilakukan di lingkungan kantor untuk menghemat anggaran.
"Kegiatan dan program di kementerian tetap ada, bukan berarti kegiatannya dihilangkan. Semisalnya saja seminar yang sudah dianggarkan di hotel dan dilakukan di luar kota, bisa nggak dilakukan di kantor saja?" tegas Armida, yang juga menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
Sebelumnya, Deputi Kepala Staf Tim Transisi Jokowi-JK Hasto Kristiyanto mengungkapkan anggaran rapat di lingkungan pemerintahan cukup tinggi. Dia menyebut anggaran rapat pemerintah mencapai Rp 18 triliun setahun.
(hds/hds)











































