Sampoerna Keberatan Kenaikan Cukai Rokok 10%

Sampoerna Keberatan Kenaikan Cukai Rokok 10%

- detikFinance
Kamis, 09 Okt 2014 06:58 WIB
Sampoerna Keberatan Kenaikan Cukai Rokok 10%
Ilustrasi Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) keberatan atas rencana Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan kembali menaikkan tarif cukai rokok mulai 2015. Kenaikan tarif cukai berkisar 10%.

"Kenaikan tarif cukai 10% jelas memberatkan pelaku usaha," ungkap Director Corporate Affairs PT HM Sampoerna Tbk Yos Adiguna Ginting seperti dikutip, Kamis (9/10/2014).

Yos menambahkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 10% paling dirasakan oleh industri rokok sigaret kretek tangan (SKT). Sayangnya Sampoerna adalah salah satu produsen SKT terbesar di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terutama SKT, karena besar penyerapan tenaga kerjanya dan cukai beberapa SKT lebih tinggi dari SKM, produksi tren penurunannya. Sampoerna ini produsen SKT terbesar," imbuhnya.

Pihaknya mengaku telah melaporkan keberatan mereka kepada Kementerian Keuangan. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan lebih lanjut.

"Secara logikanya, susun cukai yang berkeadilan. Kita sudah menyampaikan dan mudah-mudahan pemerintah merespon," katanya.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan kembali menaikkan tarif cukai rokok mulai 2015. Kenaikan tarif cukai berkisar 10%.

"Yang penting kita menjaga perimbangan. Kita bicara rokok ada isu kesehatan, perlindungan masyarakat dan lingkungan hidup. Di sisi lain kita harus membela yaitu sisi industri, isu tenaga kerja dan sektor riil, kita menjaga perimbangannya. Penerimaan bukan tujuan jadi cukai itu pengendalian konsumsi dan peredaran," kata Direktur Penerimaan dan Kepabeanan DJBC Susiwijono Moegiarso.

Di sisi lain, kenaikan tarif cukai rokok sebesar 10% dilakukan untuk menggenjot sektor penerimaan negara dari sektor cukai. Menurut Susiwijono di APBN 2015 total pendapatan cukai Rp 127,5 triliun, termasuk di dalamnya hasil tembakau sebesar Rp 120,55 triliun.

Ia memprediksi volume produksi rokok batangan tahun depan tidak mengalami kenaikan yang cukup tajam. Tahun depan volume produksi rokok diperkirakan 360 miliar batang atau hanya naik 7 miliar batang dari kondisi produksi tahun ini yang hanya menyentuh 353 miliar batang.

Ia optimistis dengan kenaikan tarif cukai 10%, maka target penerimaan cukai rokok pada APBN 2015 bisa tercapai.

"Dengan besaran 10% dan volume produksi tidak terlalu naik Insya Allah akan tercapai apalagi kalau prediksinya produksi akan naik. Dengan 10% tadi akan melebihi target apalagi kalau produksi volumenya naik, kalau cukai Rp 127,5 triliun bisa lah," katanya.

(wij/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads