Namun kenaikan itu hanya dilakukan terhadap kelompok soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Sementara dua kelompok soal lainnya tetap seperti tahun lalu.
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, passing grade tahun lalu adalah 75 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), 70 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan 105 untuk TKP. Tahun ini, TKP dinaikkan menjadi 126.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiawan mengingatkan, meskipun total nilai peserta tinggi tetapi ada salah satu kelompok soal yang tidak memenuhi passing grade, peserta tes tetap tidak lulus.
"Jadi selain nilainya harus tinggi, peserta harus memenuhi passing grade," kata Setiawan seperti dikutip dari siaran tertulis, Kamis (9/10/2014).
Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lolos, lanjut Setiawan, dapat mengikuti tahap seleksi lanjutan yakni Tes Kompetensi Bidang (TKB).
(hds/hds)











































