Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM) mencatat, dari 214 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang tersebar di seluruh Indonesia, hanya 176 PDAM saja yang masuk kategori sehat.
"104 kurang sehat, 70 sakit, dan 34 belum menyampaikan laporan keuangan," ungkap kepala BPP SPAM Tamin M Zakaria Amin dalam paparannya di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Kamis (9/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mendapat nilai di bawah 2,2 dia dianggap sakit. Kalau dia 2,2-2,8 dia kurang sehat, kalau di atas 2,8 dia dianggap sehat," kata Zakaria.
Secara nyata, lanjut Zakaria, PDAM yang sakit dapat dilihat dari adanya kebocoran baik secara fisik maupun non fisik.
"Yang fisik itu misalnya jaringan pipanya yang bocor. Kalau yang non fisik misalnya dari sisi keuangan dia loss (rugi) terus," sambungnya.
Aspek lain yang dapat mengindikasikan sebuah PDAM sakit adalah dari sisi pengelolaan SDM-nya.
"Ada PDAM yang dipimpin oleh orang yang tidak berkompeten. Ini sebenarnya menjadi kewenangan Pemda, karena PDAM itu adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tapi kita beri pengarahan agar dipilih orang yang punya jiwa entrepreneurship. Bisa melihat peluang bisnis," jelasnya.
Sementara dari sisi operasional, Zakaria menyebut masih banyaknya PDAM yang sakit dan kurang sehat membuat penyediaan air bersih untuk masyarakat tidak optimal.
Misalnya, ada PDAM yang menurunkan jam oprasinya menjadi hanya 6 jam. Atau ada PDAM yang aliran airnya hanya terjadi setiap dua hari sekali.
"Pernah ada yang kawan saya datang ke kantor matanya merah, saya tanya kenapa? Dia jawab, habis begadang tunggu air sampai jam 2 malam," ujar Zakaria.
(hds/hds)











































