Sri Lanka Tegas Minta Moratorium Utang, RI Masih Gengsi

Sri Lanka Tegas Minta Moratorium Utang, RI Masih Gengsi

- detikFinance
Rabu, 12 Jan 2005 11:05 WIB
Jakarta - Dua negara yang sama-sama menderita kerusakan paling parah akibat tsunami yakni Sri Lanka dan Indonesia ternyata memiliki sikap yang bertolak belakang soal moratorium utang dari Paris Club. Sri Lanka telah tegas akan meminta moratorium utang kepada Paris Club, namun Indonesia justru menunjukkan gengsinya untuk meminta moratorium utang.Menteri keuangan Sri lanka P.B. Jayasundera menegaskan, pemerintahnya akan mengajukan penundaan pembayaran utang kepada Paris Club dan IMF. Langkah ini terpaksa ditempuh Sri Lanka karena negaranya lebih membutuhkan dana utnuk proyek-proyek rekonstruksi setelah bencana gempa dan tsunami pada 26 Desember lalu. "Kami telah bekerjasama dengan IMF dan kami juga akan meminta moratorium utang kepada anggota Paris Club. Penundaan pembayaran itu paling tidak selama periode rekonstruksi atau sekitar 5 tahun," tegas Jayasundera seperti dikutip Bloomberg, Rabu (12/1/2005).Sikap yang sangat berbeda diungkapkan pemerintah Indonesia. Meski telah mengirimkan delegasinya untuk meminta kejelasan bentuk moratorium utang, namun hingga kini belum pernah keluar pernyataan yang tegas dari pemerintah Indonesia bahwa akan meminta moratorium utang karena bencana alam itu.Bahkan Menkeu Jusuf Anwar dengan gengsi mengatakan akan meminta term yang spesial karena moratorium itu yang menawarkan adalah negara kreditur dan bukan Indonesia yang minta. "Jadi yang kita kejar adalah term-term Paris Club yang tidak biasa karena yang biasa itu dibawah naungan IMF. Karena ini masalah disaster dan moratorium ini bukan kita yang minta, tapi ditawarkan negara-negara kreditur sehingga posisi tawar kita lebih kuat," tegas Menkeu.Namun Menkeu Indonesia menegaskan, sikap Indonesia yang 'hati-hati' itu tak lepas dari kekhawatiran Indonesia bahwa moratorium utang akan menurunkan peringkat Indonesia. "Rating kita baru-baru ini dinaikkan tapi belum sampai ke investment grade, nah kalau nanti asas komparabilitas diterapkan, bukan investment grade yang kita peroleh, tapi malah specific default," tegas Menkeu RI. Sementara dari Paris Club sendiri memang belum ada kejelasan soal moratorium utang yang akan diberikan itu. Namun sebuah sumber di Paris Club sebelumnya pernah menyatakan bahwa kemungkinan bentuk moratorium yang akan diberikan adalah berupa pembekuan utang atau biasa mereka sebut sebagai debt freezing. "Pembatalan atau restrukturisasi seperti diusulkan oleh Inggris sebelumnya, hanya akan menjadi pilihan kedua," ujar sumber-sumber Paris Club seperti dilansir AFP.Namun yang jelas Paris Club akan membahas nasib utang dua negara ini pada sidangnya yang berlangsung hari ini di Perancis. Paris Club berharap moratorium utang akan memberikan manfaat terutama kepada Sri Lanka dan Indonesia, yang merupakan dua negara dengan kerusakan terparah akibat tsunami.Berdasarkan catatan dari BI, total utang Indonesia kepada negara-negara Paris Club per Juni 2004 mencapai US$ 47,78 miliar. Jumlah ini sekitar 60 persen dari total utang luar negeri Indonesia. Sementara Sri Lanka, pembayaran utang per tahunnya di kisaran US$ 552- 600 juta. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads