Era SBY, Gaji PNS Naik Tiap Tahun

Transisi Presiden

Era SBY, Gaji PNS Naik Tiap Tahun

- detikFinance
Jumat, 17 Okt 2014 10:51 WIB
Era SBY, Gaji PNS Naik Tiap Tahun
Jakarta - Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) cukup peduli dalam peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terbukti di masa jabatannya, abdi negara selalu naik gaji setiap tahunnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dikutip detikFinance, Jumat (17/10/2014), kenaikan gaji PNS tidak sama setiap tahun.

Pada 2008, kenaikan gaji mencapai 20%. Selanjutnya pada 2009 sebesar 15%, 2010 sebesar 5%, 2011 sebesar 10%, 2012 sebesar 10%, 2013 sebesar 7%, dan 2014 sebesar 6%. Persentase yang sama juga terjadi pada penerima pensiun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di samping itu, PNS juga diberikan gaji dan pensiun ke-13. Pencairannya dilakukan sekitar pertengahan tahun. Besarnya disesuaikan dengan gaji atau pensiun terakhir PNS.

Dalam periode 2008-2013, penghasilan dan kesejahteraan pegawai pemerintah mengalami peningkatan, yang tercermin pada kenaikan take home pay (THP) bagi PNS dari waktu ke waktu. THP untuk PNS dengan pangkat terendah (golongan I/a tidak kawin) mengalami peningkatan dari Rp 1.569.300 per bulan pada 2008 menjadi Rp 2.337.400 per bulan pada 2013.

Khusus bagi guru, THP guru dengan pangkat terendah (golongan II/a tidak kawin) mengalami peningkatan dari Rp 2.111.900 per bulan pada 2008 menjadi Rp 3.049.500 per bulan pada 2013.

Sedangkan bagi anggota TNI/ Polri dengan pangkat terendah (Tamtama/Bintara) take home pay juga meningkat dari Rp 2.153.340 per bulan pada 2008 menjadi Rp 2.983.500 pada 2013.

(mkl/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads