Dahlan mengatakan, bandara Halim selama ini dimiliki oleh TNI Angkatan Udara, dan pengelolaan bandara sipilnya dilakukan oleh PT Angkasa Pura (AP) II. Selama ini, AP II sudah berinvestasi besar di sana. Sehingga tidak bisa diusir begitu saja dari bandara tersebut,
"Begini, apapun milik TNI AU, saya tidak bisa mencampuri. Tetapi AP II sudah terlanjur berinvestasi di sana, dalam etika bisnis kan tidak bisa katakanlah diusir begitu saja karena dulu AP II berinvestasi di sana karena sudah ada pembicaraan," tutur Dahlan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia meminta AP II untuk berjuang agar semua yang telah diinvestasikan di Bandara Halim tidak hilang begitu saja.
"Namun apapun itu milik TNI AU, bukan miliknya BUMN, dan sudah ada keputusan dari pengadilan," jelas Dahlan.
(dnl/hds)











































