"Layak atau tidak layak UMP itu tergantung dari gaya hidup buruh itu sendiri," ungkap Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Asrial Chaniago kepada detikFinance, Selasa (21/10/2014).
Menurutnya bila pekerja mengikuti gaya hidup yang normal-normal saja, maka nilai UMP DKI Jakarta 2014 sebesar Rp 2,4 juta/bulan dinilai cukup.
Berdasarkan hitungan sementara bila ada kenaikan UMP 10-11% maka UMP DKI Jakarta 2015 bisa mencapai Rp 2,6 juta-Rp 2,7 juta/bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asrial juga menegaskan pengertian UMP hanyalah berupa jaring pengaman sosial bagi pekerja. UMP pada dasarnya sulit diseragamkan karena tergantung kemampuan perusahaan dan ekonomi daerah.
"Bicara kemampuan bayar perusahaan juga berbahaya jika kita menyamakan seluruh perusahaan, masing-masing perusahaan itu punya kemampuan yang berbeda. Contoh Otomotif mampu, tetapi bayangkan kalau usaha kecil seperti garmen, rumah tangga, UKM, itu berat bagi mereka," paparnya.
Misalnya saja di tahun lalu, sebanyak 14 perusahaan yang mayoritas berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung dan semuanya adalah industri padat karya industri garmen dan tekstil tak mampu membayar UMP DKI 2014 sebesar Rp 2,4 juta/bulan.
Sebanyak 14 perusahaan yang mengajukan penangguhan tersebut antara lain PT Rismar Daewoo Apparel, PT Tainan Enterprises, PT Dong Kwang Printing, PT Yeon Heung Megasari, PT Doosan Cipta Busana Jaya, PT Bangun Busana Maju, PT Harapan Busana Apparel, PT Molax International, PT Dong Yo Embroidery, PT Good Guys, PT Winner International, PT Gunung Abadi, PT Poongin Indonesia, PT Kahoindah Citragarment.
Adapun jumlah tenaga kerja di masing-masing perusahaan bervariasi antara 800-3000 orang. Pada umumnya ketidakmampuan perusahaan melaksanakan UMP karena order yang semakin menurun yang mengakibatkan pendapatan perusahaan tidak sesuai target. Hal ini merupakan dampak dari krisis ekonomi yang melanda Amerika Serikat (AS) karena kebanyakan perusahan dikawasan KBN ini mendapat order dari AS
"Tetapi lihat di dalam proses penangguhan terutama di KBN Cakung tahun lalu, itu mayoritas garmen mereka nggak sanggup bayar. Jadi meyakinkan para buruh melihat keuangan perusahaan," jelasnya.
Seperti diketahui konsep UMP atau upah minimum merupakan jaring pengaman bagi pekerja lajang alias belum menikah. Artinya selain UMP, seseorang berhak mendapatkan upah lebih dari batas minimum sesuai sektoral (UMP sektoral) masing-masing dan kebijakan pengupahan struktural di masing-masing perusahaan.
(wij/hen)











































