Tolak Kenaikan UMP DKI 2015 Hingga 30%, Ini Alasan Ahok

Tolak Kenaikan UMP DKI 2015 Hingga 30%, Ini Alasan Ahok

- detikFinance
Selasa, 21 Okt 2014 11:30 WIB
Tolak Kenaikan UMP DKI 2015 Hingga 30%, Ini Alasan Ahok
Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan tidak akan memenuhi tuntutan buruh untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2015 sebesar 30%. Ahok menegaskan tak mau menaikkan UMP 30% hanya demi popularitas, dan tak masalah UMP provinsi lain lebih tinggi daripada DKI.

"Kalau saya bilang lebih rendah bukan berarti jadi kegagalan. Kalau kita bisa menekan inflasi kebutuhan pokok di Jakarta, otomatis kebutuhan hidup layak lebih murah dibanding di daerah lain,” kata Ahok usai menerima perwakilan buruh di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2014).

“Jadi tidak ada teori yang mengatakan bahwa KHL di Jakarta akan lebih tinggi dari seluruh tempat lain,” tegas Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok juga tetap santai meski bakal dicap bukan gubernur yang baik oleh kalangan buruh. Ia beralasan tak bisa begitu saja menaikkan UMP dari Rp 2,4 juta di 2014 menjadi Rp 3,7 juta di 2015.

Ahok berdalih, sebagai kepala daerah, dirinya juga tak mau pengusaha terpaksa gulung tikar bila upah buruh naik terlalu tinggi.

“Dia katakan, bapak kurang baik dibanding gubernur lain. Saya katakan, saya memang nggak butuh dibilang baik atau tidak. Saya hanya taat konstitusi, bukan konstituen, saya juga tidak mau populer hanya karena kalian (buruh), karena memenuhi kehendak sebagian orang. Nanti saya malah susah pertanggungjawabannya,” jelasnya.

Menurut Ahok, daripada memenuhi permintaan buruh, maka lebih baik menekan tingkat inflasi di DKI. Dengan demikian, KHL bisa tekan juga tanpa mengorbankan kesejahteraan para buruh.

Caranya dengan menyediakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk membantu pendidikan anak-anak buruh, menyediakan transportasi umum yang murah serta dana bantuan kesehatan. Hal itu dianggapnya lebih efektif daripada menaikkan UMP tahun depan sampai 30%.

“Prinsip kita adil. Kalau kualitasnya tidak baik ya kita perbaiki,” pungkasnya.

Seperti diketahui batas terakhir penetapan UMP 2015, akan dilakukan pada 1 November 2014. Para buruh sudah beberapa kali berdemo menuntuk kenaikan upah sebesar 30% pada 2015. Namun Ahok secara tegas menyatakan kenaikan upah tak akan besar sebab ia harus menyesuaikannya dengan KHL dan inflasi.

Rencananya pada siang ini para buruh akan menggelar demo di Balai Kota. "Saya sudah bilang jangan demo. Tapi dia mau demo lagi hari ini , bikin macet," kata Ahok.

(ros/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads