Paris Club Minta RI Secara Resmi Ajukan Moratorium

Paris Club Minta RI Secara Resmi Ajukan Moratorium

- detikFinance
Kamis, 13 Jan 2005 15:27 WIB
Jakarta - Menkeu Jusuf Anwar mengungkapkan, Indonesia harus mengajukan secara tertulis permintaan moratorium utang kepada Paris Club setelah penilaian atau assessment dari Bank Dunia dan IMF selesai.Menkeu menjelaskan hasil sidang Paris Club itu kepada wartawan di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (13/1/2005).Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan resmi dari Paris Club, dalam sidang yang berlangsung kemarin disepakati bahwa negara-negara kreditur akan membantu negara-negara terkena dampak tsunami. Bantuan itu akan berlaku sesegera mungkin sampai selesainya masa kajian yang dilakukan oleh Bank Dunia dan IMF. Setelah usainya kajian yang dilakukan oleh Bank Dunia dan IMF, maka Indonesia harus mengajukan secara tertulis kepada Paris Club berapa kebutuhannya sesuai dengan kajian tersebut. "Menurut perkiraan ahli-ahli di Paris, assessment Bank Dunia dan IMF itu akan berlangsung kurang lebih 3 bulan. Pada saat assessment selesai, maka negara-negara yang bersangkutan dapat mengajukan secara tertulis ke Paris Club sesuai dengan kondisi masing-masing," papar Menkeu.Menurut Menkeu, berdasarkan kesepakatan Paris Club, moratorium nampaknya akan diberikan untuk utang pokok dan bunganya baik ODA (Official Development Assistant) maupun non ODA. Dalam sidang Paris Club disepakati, negara-negara yang terkena dampak tsunami diperbolehkan menunda pembayaran utangnya hingga Bank Dunia dan IMF menyelesaikan keseluruhan perhitungan kebutuhan dana untuk rekonstruksi dan refinancing dari negara-negara yang terkena dampak tsunami itu. Sementara Presiden Bank Dunis James Wolfensohn mengatakan, Bank Dunia memperkirakan penilaian awal dari total kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan oleh gempa dan tsunami di Indonesia akan selesai pada 2 pekan mendatang. Namun untuk penilaian secara lengkap diperkirakan makan waktu beberapa bulan. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads