Jokowi Disarankan Hapus 15 Instansi Ini

Jokowi Disarankan Hapus 15 Instansi Ini

- detikFinance
Rabu, 22 Okt 2014 12:05 WIB
Jokowi Disarankan Hapus 15 Instansi Ini
Presiden Joko Widodo
Jakarta - Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ada 15 instansi yang perlu dihapuskan. Tugas dan wewenang instansi-instansi tersebut dinilai tumpang tindih.

Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menyatakan, rekomendasi itu disampaikan setelah ada evaluasi atas kinerja lembaga-lembaga tersebut.

"Kita lihat kinerjanya, keberadaannya tumpang tindih atau nggak. Kita evaluasi kita butuh nggak lembaga ini," tutur dia saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (22/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, dari hasil evaluasi tersebut diketahui bahwa sebagian lembaga negara yang hampir tidak berfungsi. "Ada juga instansi yang fungsinya sebenarnya sudah dilakukan lembaga yang lain," katanya.

Adapun instansi-instansi tersebut adalah:

  • Komisi Hukum Nasional
  • Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
  • Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
  • Dewan Gula Indonesia
  • Dewan Buku Nasional
  • Dewan Penerbangan Antariksa Nasional
  • Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
  • Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
  • Badan Kebijakan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukuman Nasional
  • Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
  • Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional
  • Dewan Kelautan Indonesia
  • Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
  • Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
  • Badan Benih Nasional

(dna/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads