Minta UMP di Atas Rp 3 Juta, Buruh DKI: Harga Kuburan Mahal Pak Gubernur!

Minta UMP di Atas Rp 3 Juta, Buruh DKI: Harga Kuburan Mahal Pak Gubernur!

- detikFinance
Rabu, 22 Okt 2014 12:49 WIB
Minta UMP di Atas Rp 3 Juta, Buruh DKI: Harga Kuburan Mahal Pak Gubernur!
Jakarta - Sebanyak seribuan massa buruh 'menyerbu' kantor Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Balai Kota, Jakarta Pusat. Mereka mendesak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2015 naik 30% atau menjadi Rp 3,1 juta dari UMP tahun ini Rp 2,441 juta.

Salah satu alasan buruh meminta UMP DKI naik 30% adalah mahalnya kebutuhan hidup di Jakarta. Selain biaya makanan dan tempat tinggal, bahkan mereka beralasan biaya lahan kuburan di Jakarta cukup mahal. Soal biaya kuburan ini memang tak masuk dalam hitungan 60 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Di Jakarta, semua kebutuhan hidup mahal. Ada rumah susun, memang kita burung dara. Nggak ada rumah murah di Jakarta, apartemen hanya untuk orang kaya. Upah kita Rp 2,4 juta mana bisa beli apartemen. Kuburan ukuran 2 meter saja mahal Pak Gubernur," kata Koordinator Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Asep di depan Gedung Balai Kota, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Asep, sulitnya buruh DKI Jakarta mencari hunian murah terpaksa bertempat tinggal di rumah kontrakan yang tak layak.

"Rumah kami, kontrakan kami sepetak. Dindingnya dari triplek kayu sudah begitu banyak nyamuk sehingga pakai obat nyamuk bakar. Bangun-bangun rumah kami sudah terbakar," katanya.

Ia juga malu saat mengungkapkan hasil perhitungan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sementara yang dilakukan kalangan pengusaha. Nilai survei KHL 2014 yang dilakukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat kenaikan KHL di Jakarta hanya 3,36% dari tahun lalu sebesar Rp 2,2 juta.

"Artinya nilai KHL DKI tahun ini hanya Rp 2,3 juta jauh lebih rendah dari nilai KHL Kota Tangerang sebesar Rp 2,6 juta. Kita hitung survei 60 item KHL nilainya Rp 3,2 juta karena kenaikan BBM sudah ada di depan mata," katanya.

Selama ini KHL menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk menetapkan UMP tahun berikutnya. Buruh menghitung KHL tahun ini Rp 3.051.770/bulan maka buruh mendesak UMP DKI 2015 di atas Rp 3 juta/bulan.

(wij/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads