Mau Punya 'Mesin Uang' Dari Bisnis Listrik, Ini Caranya

Mau Punya 'Mesin Uang' Dari Bisnis Listrik, Ini Caranya

- detikFinance
Kamis, 23 Okt 2014 10:03 WIB
Mau Punya Mesin Uang Dari Bisnis Listrik, Ini Caranya
Jakarta - Sejak dinaikkannya harga pembelian listrik Pembangkit Listrik Tenaga Mini Midro (PLTMH) dari Rp 656 per kWh menjadi Rp 1.075 per kWh, membuat investor sangat tertarik membangun PLTMH. Kenaikan pembelian tarif listrik ini bakal menguntungkan bagi investor PLTMH di Indonesia, sebagai 'mesin uang'.

"Minat PLTMH luar biasa sekarang, banyak sekali yang mengajukan pembangunan PLTMH, memang ini tujuan kita dengan menaikkan tarif pembelian listrik dari mini hidro," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana dihubungi detikFinance, Kamis (23/10/2014).

Rida mengatakan, dengan investasi yang tidak terlalu mahal yakni US$ 2 juta (Rp 24 miliar) per 1 megawatt (MW) dengan harga Rp 1.075 per kWh, maka investor yang membangun PLTMH cepat balik modal hanya dalam 4 tahun. Meskipun setelah tahun kedelapan, akan ada penurunan harga pembelian listrik, namun investor sudah balik modal dan untung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dengan skema ini investor bisa membangun PLTMH yang lain. Ia menegaskan investasi PLTMH menguntungkan semua pihak, seperti masyarakat dapat listrik, investornya untung, negara terbantu mengurangi pemakaian BBM sehingga menghemat anggaran subsidi listrik.

"Saya saja hampir tiap hari tandatangani proyek PLTMH. Targetnya tiap tahun tergarap 300-400 MW dari PLTMH," ucapnya.

Rida menambahkan, saat ini pemerintah juga sudah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2014 dengan merevisi harga pembelian listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) dan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) dari sebelumnya Rp 975 per kWh naik menjadi Rp 1.150 per kWh hingga Rp 1.500 per kWh.

"Bahkan pemerintah menambah insentif jika PLTBm dan PLTBg ini dibangun di luar Jawa, misalnya di Kalimantan insentifnya 1,30 x 1.500 per kWh untuk tegangan menengah, kalau di Bali insentifnya lebih tinggi lagi insentifnya 1,50, Papua, Riau insentifnya 1,60," ujarnya.

Dengan mekanisme ini kata Rida, investor akan semangat membangun pembangkit listrik biomassa dan biogas. "Yang jelas investasi di pembangkit listrik mini hidro, biogas, biomassa akan sangat menarik dan cepat balik modal," katanya.

Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru harga jual listrik (feed in tariff) dari pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH). Tarif ini dinaikkan untuk membuat investor tertarik membangun PLTMH di berbagai daerah.

(rrd/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads