Buruh di Jakarta ingin kata 'daging' diganti dengan 'daging sapi' seperti yang dilakukan dalam perhitungan survei KHL di Kota Depok, Jawa Barat dan Tangerang, Banten. Selain persoalan daging, buruh juga mempersoalkan harga air galon dan air PAM dalam perhitungan KHL 2014 untuk acuan UMP 2015.
"Sama dengan daging, di Depok dan Tangerang ditegaskan itu adalah daging sapi dengan standar nilai Rp 100.000 per bulan. Di Jakarta hanya ada kata 'daging'," ungkap anggota tripartit dari serikat pekerja sekaligus Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik (LEM) DKI Jakarta Mesin Jayadi kepada detikFinance, Kamis (23/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan keinginan buruh adalah menegaskan kata 'daging' dengan daging sapi dengan nilai per kg Rp 100.000 atau sama dengan Depok dan Tangerang. Artinya dengan kebutuhan 0,75 gram per bulan maka item daging akan terdongkrak menjadi Rp 75.000 per bulan.
Sementara itu Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang membenarkan kata 'daging' sesuai Permenakertrans No. 13/2012 adalah campuran antara daging sapi dan daging ayam. Ia juga keberatan jika kata 'daging' sepenuhnya diganti menjadi daging sapi.
"Seperti daging, daging itu kan ada daging ayam dan daging sapi. Mereka hanya minta daging sapi aja. Masa ada buruh makan daging sapi terus. Ini kan semakin alot pembahasannya dan perlu dibahas secara mendalam karena tidak sesuai dengan Permen," tuturnya.
Ia mengungkapkan keinginan buruh DKI Jakarta mengganti sepenuhnya kata 'daging' menjadi 'daging sapi' adalah upaya untuk mendongkrak nilai 60 item KHL.
"Di dalam Permen kita kembalikan dan bukan patokan daging salah satu tetapi bervariasi masa makan daging sapi terus. Kalau daging sapi terus tentu akan tinggi nilainya," jelasnya.
(wij/hen)











































