Pemerintah Harus Segera Buat Kebijakan Energi Terpadu
Kamis, 13 Jan 2005 22:20 WIB
Jakarta - Pemerintah diharapkan secepatnya membuat kebijakan energi terpadu untuk menjamin terpenuhnya dan terjaminnya suplai serta membuat terintegrasinya kebijakan perusahaan-perusahaan energi nasional."Seharusnya negeri ini secepatnya punya kebijakan energi terpadu yang mengikat semua pihak yang bergerak dalam energi agar mengatur security of supply kebutuhan masyarakat yang di dalamnya adalah kebijakan energi nasional," kata pengamat migas Kurtubi kepada detikcom setelah acara Reposisi Kebijakan Industri Energi Pasca Putusan tentang Pengujian Undang-undang Bidang Energi di Menara Cakrawala Jl. MH Thamrin kamis (13/1/2005)"Perlu ada didalamnya kebijakan mix nasional dan disesuaikan dengan sumber daya energi yang ada di perut bumi Indonesia serta cadangannya, perlu juga dipikirkan tentang demand di kemudian hari. Karena selama ini perusahaan energi nasional menggunakan kebijakan parsial."Tambahnya.Lebih lanjut menurutnya seharusnya yang membuat kebijakan tersebut jangan hanya dari pihak ESDM namun merupakan tim gabungan yg terdiri dari Bappenas, Depkeu, Dephub dan pihak-pihak terkait lainnya.Dalam kerangka itu lalu ada poin diversifikasi, konservasi dan concern terhadap lingkungan contoh diversifikasi mengurangi pemakaian BBM dan beralih ke BBG dan diikuti peningkatan pembuatan stasiun pengisian bahan bakar gas serta pembagian convertion kit gratis sehingga orang berlomba-lomba memakai gas.Menyinggung subsidi BBM, menurutnya, subsidi BBM harus masuk kebijakan energi yang terjadi sekarang tidak ada acuan karena UU Energi pun masih dibahas maka pemerintah hanya berpikir bagaimana mengurangi beban APBN. "Subsidi sebaiknya dikurangi Rp 30 triliun saja dan harga BBM cukup naik 30 persen saja tapi naiknya harus bertahap, saya tidak setuju bila langsung dinaikan ke biaya pokok dimana sekarang harga pokok premium Rp 2600 per liter,"
(mar/)











































