Jokowi Diminta Tinjau Ulang Perjanjian Ekonomi RI-Jepang

Jokowi Diminta Tinjau Ulang Perjanjian Ekonomi RI-Jepang

- detikFinance
Jumat, 24 Okt 2014 16:45 WIB
Jokowi Diminta Tinjau Ulang Perjanjian Ekonomi RI-Jepang
Jakarta - Indonesia dan Jepang telah menandatangani perjanjian kemitraan ekonomi atau Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada 2007 silam. Di mana poin utamanya adalah liberalisasi perdagangan barang dan jasa.

Setelah berjalan, ternyata dampak positif terhadap Indonesia tak kunjung terlihat. Salah satunya adalah pada defisit neraca perdagangan yang mencapai US$ 5,49 miliar terhadap Jepang pada 2012. Sementara sebelum 2007 surplus US$ 5,49 miliar.

Impor Indonesia terhadap Jepang meningkat pesat dengan rata-rata 50% per tahun. Sedangkan realisasi ekspor hanya tumbuh 6% per tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, pemerintahan baru di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu meninjau kembali ikatan kerja sama ini. Indonesia dinilai tidak mendapatkan keuntungan.

"Ini bukti bahwa harus ditinjau ulang, karena tidak ada benefit perdagangan bagi Indonesia," ujar Shanti Damastuti, penulis buku Di Bawah Bayangan Matahari Terbit di Dapur Selera, Tebet, Jakarta, Jumat (24/10/2014).

Misalnya untuk ekspor kayu. Jepang, menurut Shanti, sama sekali tidak memberikan kemudahan untuk menerima produk Indonesia. Sehingga harus melalui berbagai macam prosedur yang menyulitkan kalangan usaha.

"Banyak sekali itu sertifikat yang harus diurus," sebutnya.

Kemudian untuk sayuran dan buah-buahan. Kebutuhan Jepang memang sangat tinggi untuk memasok kelompok pangan tersebut. Akan tetapi kebutuhan dalam negeri yang tinggi, membuat orientasi ekspor menjadi sedikit.

"Selain itu banyak produk yang dinilai sensitif dan justru akhirnya merugikan perdagangan dengan Indonesia," terangnya.

Ia menuturkan dalam perjanjian tersebut, Jepang akan membuka banyak lapangan kerja untuk masyarakat Indonesia. Dengan catatan, gas yang dimiliki Indonesia diberikan sepenuhnya kepada Jepang.

"Kita pasok gas ke sana, tapi tenaga kerja yang bekerja di Jepang justru semakin berkurang." kata Shanti.

Misalnya perawat. Pada 2008-2009 jumlah perawat yang dikirim berjumlah 570 orang. Jelang dua tahun setelahnya, jumlah perawat ini menurun drastis akibat penerapan pendaftaran yang sulit bagi tenaga kerja asing.

"Akhirnya klausul ini merugikan masyarakat. Ini harus diperjelas oleh orang Indonesia," ungkapnya.

Secara filosofis, menurutnya, setiap perdagangan bebas yang terjadi dunia akan mengutamakan penguatan struktur perekonomian negara masing-masing. Berbeda dengan Indonesia yang justru malah memburuk perekonomian.

(mkl/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads