Ini Daftar Izin Pertambangan yang Dipangkas

Ini Daftar Izin Pertambangan yang Dipangkas

- detikFinance
Jumat, 24 Okt 2014 18:03 WIB
Ini Daftar Izin Pertambangan yang Dipangkas
Jakarta - Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM melakukan pemangkasan perizinan pertambangan di sektor minerba. Tujuannya untuk menggenjot investasi di sektor ini

Berikut izin-izin yang dipangkas:

- Persetujuan untuk Permulaan Tahap Eksplorasi
- Persetujuan untuk Perpanjangan Tahap Eksplorasi
- Persetujuan untuk Perpanjangan Tahap Studi Kelayakan
- Persetujuan Akhir Tahap Studi Kelayakan
- Persetujuan untuk Tahap Studi Kelayakan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima izin tersebut disederhanakan menjadi Penerbitan Izin Usaha Eksplorasi

Selain itu, ada beberapa izin yang dipangkas, yaitu:


- Persetujuan Dokumen Studi Kelayakan
- Persetujuan untuk Tahap Konstruksi
- Persetujuan untuk Tahap Operasi Produksi

Ketiga izin tersebut disederhanakan menjadi hanya Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi.

Lalu juga ada penyederhanaan izin lainnya, yaitu:

- Izin Lokasi Gudang Bahan Peledak
- Izin Lokasi dan Konstruksi Tempat Penimbunan BBC
- Izin Pengangkutan Orang
- Persetujuan Sertifikasi Kelayakan Penggunaan Instalasi
- Perizinan Sertifikasi Kelayakan Penggunaan Peralatan (SKPP)

Saat ini, dedang disipakan bentuk SOP khusus dengan usulan revisi Kepmen 555.K/26/M.PE/1995 mengenai K3 (Kesehatan dan keselamatan kerja) Pertambangan Umum

Selain itu, ada izin lainnya yang dipangkas dan disederhanakan yaitu:

- Penerbitan IUP Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan, akan dihapus izin IUP OPK pengangkutan dan penjualan Minerba
- Persetujuan Rencana Reklamasi
- Persetujuan Rencana Reklama 5 Tahunan
- Persetujuan Jaminan Reklamasi

Semuanya disederhanakan menjadi Persetujuan Rencana Reklamasi

Sedangkan beberapa izin bidang pasca pertambangan juga dipangkas, yaitu:

- Persetujuan Laporan Penutupan Tambang
- Persetujuan Jaminan Penutupan Tambang
- Persetujuan Rencana Pascatambang

Ketiganya disederhanakan menjadi Persetujuan Rencana Pasca Tambang

Kemudian juga ada penyederhanaan di bidang izin lainnya yaitu:

- Persetujuan Perubahan Konstruksi Alat Pemindah Tanah
- Persetujuan Bench
- Rekomendasi untuk survei udara pada tahap eksplorasi

Rencananya akan dibuat SOP khusus.

Terakhir, ada penyederhanaan izin, mencakup:

- Persetujuan Pembelian batu bara untuk tujuan Blending
- Persetujuan Kontrak Penjualan Jangka Panjang dan Afiliasi

Keduanya disederhanakan menjadi Persetujuan Pembelian Minerba.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads