Berikut izin-izin yang dipangkas:
- Persetujuan untuk Permulaan Tahap Eksplorasi
- Persetujuan untuk Perpanjangan Tahap Eksplorasi
- Persetujuan untuk Perpanjangan Tahap Studi Kelayakan
- Persetujuan Akhir Tahap Studi Kelayakan
- Persetujuan untuk Tahap Studi Kelayakan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada beberapa izin yang dipangkas, yaitu:
- Persetujuan Dokumen Studi Kelayakan
- Persetujuan untuk Tahap Konstruksi
- Persetujuan untuk Tahap Operasi Produksi
Ketiga izin tersebut disederhanakan menjadi hanya Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi.
Lalu juga ada penyederhanaan izin lainnya, yaitu:
- Izin Lokasi Gudang Bahan Peledak
- Izin Lokasi dan Konstruksi Tempat Penimbunan BBC
- Izin Pengangkutan Orang
- Persetujuan Sertifikasi Kelayakan Penggunaan Instalasi
- Perizinan Sertifikasi Kelayakan Penggunaan Peralatan (SKPP)
Saat ini, dedang disipakan bentuk SOP khusus dengan usulan revisi Kepmen 555.K/26/M.PE/1995 mengenai K3 (Kesehatan dan keselamatan kerja) Pertambangan Umum
Selain itu, ada izin lainnya yang dipangkas dan disederhanakan yaitu:
- Penerbitan IUP Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan, akan dihapus izin IUP OPK pengangkutan dan penjualan Minerba
- Persetujuan Rencana Reklamasi
- Persetujuan Rencana Reklama 5 Tahunan
- Persetujuan Jaminan Reklamasi
Semuanya disederhanakan menjadi Persetujuan Rencana Reklamasi
Sedangkan beberapa izin bidang pasca pertambangan juga dipangkas, yaitu:
- Persetujuan Laporan Penutupan Tambang
- Persetujuan Jaminan Penutupan Tambang
- Persetujuan Rencana Pascatambang
Ketiganya disederhanakan menjadi Persetujuan Rencana Pasca Tambang
Kemudian juga ada penyederhanaan di bidang izin lainnya yaitu:
- Persetujuan Perubahan Konstruksi Alat Pemindah Tanah
- Persetujuan Bench
- Rekomendasi untuk survei udara pada tahap eksplorasi
Rencananya akan dibuat SOP khusus.
Terakhir, ada penyederhanaan izin, mencakup:
- Persetujuan Pembelian batu bara untuk tujuan Blending
- Persetujuan Kontrak Penjualan Jangka Panjang dan Afiliasi
Keduanya disederhanakan menjadi Persetujuan Pembelian Minerba.
(rrd/hen)











































