Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menilai, penetapan kenaikan UMP harus diputuskan secara seksama. Dia meminta UMP diputuskan dengan cermat, karena jika tidak dampaknya akan sangat luas.
"Di 2014 ini di tanggal 1 November perlu menyelesaikan UMP. Kami memahami bahwa kabinet baru waktunya sudah mendesak, jadi mohon jangan dilakukan dengan kurang seksama," kata Agus saat ditemui di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Senin (27/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat harus mengerti dan pemerintah perlu memfasilitasi dan merespons dengan baik karena kita tidak ingin diputuskan secara tidak seimbang. Nanti akan berdampak ke inflasi dan daya saing Indonesia yang kurang kompetitif," terang dia.
Untuk itu, Agus meminta semua pihak untuk bisa mengambil keputusan dengan baik. Di satu sisi kesejahteraan pekerja terjamin, dan di sisi lain investasi tidak terhambat.
"Upah minimum ini kiranya dapat direspons dengan positif oleh semua pihak. Tidak kita inginkan investasi di Indonesia terhambat," katanya.
(drk/hds)











































