Ini Saran Gubernur BI Soal Kenaikan UMP

Ini Saran Gubernur BI Soal Kenaikan UMP

- detikFinance
Senin, 27 Okt 2014 13:40 WIB
Ini Saran Gubernur BI Soal Kenaikan UMP
Jakarta - Pada 1 November mendatang, seluruh daerah diharapkan sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Sampai saat ini, baru 3 dari 34 provinsi yang sudah sepakat soal UMP.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menilai, penetapan kenaikan UMP harus diputuskan secara seksama. Dia meminta UMP diputuskan dengan cermat, karena jika tidak dampaknya akan sangat luas.

"Di 2014 ini di tanggal 1 November perlu menyelesaikan UMP. Kami memahami bahwa kabinet baru waktunya sudah mendesak, jadi mohon jangan dilakukan dengan kurang seksama," kata Agus saat ditemui di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Senin (27/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus, pemerintah juga perlu memperhatikan dampak kenaikan UMP terhadap inflasi. Ketika inflasi tinggi, maka Indonesia menjadi kurang kompetitif.

"Masyarakat harus mengerti dan pemerintah perlu memfasilitasi dan merespons dengan baik karena kita tidak ingin diputuskan secara tidak seimbang. Nanti akan berdampak ke inflasi dan daya saing Indonesia yang kurang kompetitif," terang dia.

Untuk itu, Agus meminta semua pihak untuk bisa mengambil keputusan dengan baik. Di satu sisi kesejahteraan pekerja terjamin, dan di sisi lain investasi tidak terhambat.

"Upah minimum ini kiranya dapat direspons dengan positif oleh semua pihak. Tidak kita inginkan investasi di Indonesia terhambat," katanya.

(drk/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads