Natsir Mansyur, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, juga tidak habis pikir dengan proses perizinan investasi yang masih bertele-tele.
"BKPM kok bisa lambat sih? Kan sudah teratur di situ, jangka waktunya segala macam sudah teratur. Bingung saya," kata Natsir kepada detikFinance, Rabu (29/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya rekomendasi kementerian teknis yang lama, itu pasti begitu. Untuk mengeluarkan izin prinsip harus ada rekomendasi bupati, lalu gubernur, lalu izin kementerian teknis, baru keluar izin prinsip," papar Natsir.
Dia mencontohkan untuk izin usaha pelayanan kapal. Investor harus mengurus rekomendasi teknis ke Kementerian Perhubungan. Begitu juga jika ingin membuat izin usaha atau izin impor, penanam modal harus menghadap Kementerian Perindustrian, Perdagangan, atau Pertanian.
"Yang bikin lama kementerian teknis, kalau BKPM itu terukur. Kalau lambat mungkin kekurangan datanya, itu pun dokumennya dikembalikan. BKPM itu nggak ada masalah," tuturnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi melakukan inspeksi mendadak selama 20 menit ke kantor BKPM di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Di sana ia mendapati pengurusan izin yang harusnya rampung 3 hari molor hingga 12 hari. Dia juga mengaku perizinan di kementerian jauh lebih lambat.
(zul/hds)










































