Menko Kemaritiman Dapat PNS dan Anggaran dari Kementerian Kelautan-Perikanan

Menko Kemaritiman Dapat PNS dan Anggaran dari Kementerian Kelautan-Perikanan

- detikFinance
Rabu, 29 Okt 2014 14:08 WIB
Menko Kemaritiman Dapat PNS dan Anggaran dari Kementerian Kelautan-Perikanan
Mardiasmo, Wakil Menteri Keuangan
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk instansi baru dalam Kabinet kerja, yaitu Kementerian Koordinator Kemaritiman. Instansi ini menjadi pucuk dari beberapa kementerian yang terkait dengan persoalan maritim.

Untuk sementara, Kemenko Maritim masih menggunakan biaya operasional dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pimpinan Susi Pudjiastuti. Terutama untuk biaya menterinya, Indroyono Soesilo.

"Operasional Kemaritiman kan masih di KKP. Cuma menkonya saja," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di kantornya, Jakarta, Rabu (28/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitupun dengan staf yang membantu aktivitas dan kegiatan dari menteri. Semua berasal dari KKP.

"Stafnya semua di KKP. Itu dananya pakai KKP," sebutnya.

Kementerian Keuangan telah menggelar rapat dengan instansi yang mengalami perubahan struktur. Usulannya, Kemenko Kemaritiman akan mendapat anggaran cadangan dari Kementerian Keuangan. Namun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masih belum dipastikan antara KKP atau Kemensesneg.

"Usulannya dari anggaran cadangan kemenkeu," kata Mardiasmo.

(mkl/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads