Tak Boleh Bangun Gedung Baru, Menko Kemaritiman Berkantor di BPPT

Tak Boleh Bangun Gedung Baru, Menko Kemaritiman Berkantor di BPPT

- detikFinance
Rabu, 29 Okt 2014 13:57 WIB
Tak Boleh Bangun Gedung Baru, Menko Kemaritiman Berkantor di BPPT
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang adanya pembangunan gedung baru untuk pemerintahan. Termasuk untuk Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman yang masih sangat baru.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan kantor yang dipergunakan adalah gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Lokasinya di Jalan Thamrin Jakarta Pusat.

"Kantor di BPPT," ujar Mardiasmo di kantornya, Jakarta, Rabu (28/10/2014)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya ini merupakan langkah penghematan oleh pemerintah. Meskipun ada struktur baru dalam organisasi, seperti Kemenko Kemaritiman.

"Jadi nggak ada penambahan. Diberikan yang ada saja," sebutnya.

Dalam pelaksanaan rapat, kata Mardiasmo bisa menggunakan tempat di berbagai kementerian. Misalnya yang dilakukan sebelumnya di Kantor Kemenko Perekonomian.

"Rapat pun kemarin dijadikan satu juga," terang mantan Kepala BPKP tersebut.

(mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads