Pemberlakuan aturan baru masuk kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai dilakukan 1 November 2014. PNS KKP yang awalnya masuk jam 07.30 dimajukan pukul 07.00 dengan konsekuensi pulang lebih awal yaitu pukul 15.30 dari biasanya 15.00.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, aturan ini direspons positif oleh PNS KKP. Bahkan PNS KKP tidak ada yang mengeluh terkait kebijakan baru ini.
"Kemarin banyak pegawai nyalamin saya," kata Susi kepada detikFinance di kantor KKP, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kata pegawai), Ibu terima kasih saya sudah pulang lebih awal. Saya pagi-pagi segar sekali, semakin pagi tambah semangat. Mereka ini tidak kena macet," paparnya.
Susi yang mengenakan kembali baju blus warna putih dengan memakai balutan selendang hitam terlihat buru-buru. Ia mengatakan ada agenda lanjutan setelah ini yaitu memenuhi undangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Saya mau ke Kadin dulu ya," kata Susi yang datang ke kantor pukul 07.15 pagi ini.
(wij/hds)











































