Dirjen Pajak: Negara Ini Besar, Malingnya di Mana-mana

Dirjen Pajak: Negara Ini Besar, Malingnya di Mana-mana

- detikFinance
Kamis, 30 Okt 2014 13:25 WIB
Dirjen Pajak: Negara Ini Besar, Malingnya di Mana-mana
Foto: Dirjen Pajak Fuad Rahmany
Jakarta -

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan kembali berurusan dengan penerbitan faktur pajak tidak sah alias bodong.
Β 
Dirjen Pajak Fuad Rahmany menyebutkan, kejadian ini bukan untuk pertama kalinya. Sudah banyak sekali yang ditangkap dengan persoalan faktur palsu

"Ya ini kan Indonesia. Kan negara besar, sebanyak ini malingnya ada di mana-mana. Itu kan maling juga namanya," ungkap Fuad di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (30/10/2014)

"Kita jangan berhenti saja, terus tangkap. Nggak akan ada habisnya," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditjen Pajak bekerjasama dengan Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak hal tersebut. Karena butuh pola penyelidikan yang dilakukan oleh pihak-pihak dengan keahlian khusus.

"Kita sudah kerjasama dengan mereka. Kita tangkap saja terus," kata Fuad.

Tersangka yang ditangkap adalah komisaris PT MSL berinsial SH atau RM. Dia diduga membantu dan turut serta melakukan tindak pidana di bidang perpajakan yaitu menerbitkan Faktur Pajak Tidak Sah (faktur pajak yang tidak berdasar transaksi yang sebenarnya) melalui PT MSL.

Perbuatan tersangka yang diduga dilakukan dalam kurun waktu 2010-2012 ini, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 16.193.561.662.

Tersangka MSL berhasil ditangkap oleh Penyidik Bareskrim pada Kamis dini hari, 30 Oktober 2014. Selanjutnya langsung diserahkan kepada PPNS Ditjen Pajak untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukannya.

(mkl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads