Fuad menyebutkan, para penunggak itu harus didatangi satu per satu. Karena mustahil mengharapkan para penunggak sukarela datang ke kantor pajak untuk memenuhi kewajibannya.
"Waduh ada ribuan (yang menunggak pajak). Harus satu-satu (didatangi)," ungkap Fuad di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (30/10/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita butuh Kepolisian, karena buat menghadapi yang gede-gede kayak gini, kalau nggak dengan kepolisian. Anak-anak (pegwai) kita di lapangan repot menghadapinya," jelasnya.
Pengejaran penunggak pajak ini telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun dirasa belum sepenuhnya optimal.
"Kita sudah mulai kejar individu yang berpendapatan tinggi, tapi membayar pajak kurang dan ada yang belum bayar pajak sama sekali," papar Fuad.
Ditjen Pajak tidak bisa mengungkap individu yang dikejar. Begitu pun dengan nominal pajak yang harus dibayarkan.
"Kita nggak akan cerita siapa yang kurang, yang belum atau sudah tertangkap. Kita nggak boleh cerita, karena kita nggak boleh umumkan. Pajak kan rahasia," imbuhnya.
(mkl/dnl)











































