Sesaat setelah pelantikan Kabinet Kerja oleh Presiden Joko Widodo, daftar nomor ponsel pribadi sejumlah menteri tersebar ke masyarakat. Para menteri ini mengaku kewalahan meladeni ribuan SMS yang masuk.
Salah satunya adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi, yang dalam waktu dua hari mendapat lebih dari 2.000 SMS dari masyarakat.
"Di akun Twitter saya, followernya lebih dari 80 ribu. Salah satu akun menyebarkan nomor saya di Twitter. Tentu ini sangat merepotkan untuk membalasnya. Tetapi saya juga berterima kasih, dan akan saya jawab meskipun tidak akan bisa selesai," ujar Yuddy dalam keterangan yang diterima detikFinance, Jumat (31/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satunya berbunyi, "Pak di wilayah Sumatera terjadi pungutan liar, ada juga pengaduan masalah penerimaan CPNS, mengadukan kepala daerah, perilaku pejabat."
"Ternyata masyarakat ini butuh penyaluran aspirasi, wahana yang harus difasilitasi," tutur Yuddy.
Kenyataan itu juga mendorong Menteri PANRB untuk kembali mengaktifkan Kotak Pos 5000 yang selama ini penanganannya dinilai kurang maksimal. Ke depan, pengaduan melalui saluran ini akan ditangani secara lebih baik.
Selain itu, Yuddy yang didampingi Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Mirawati Sudjono dan Kari Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB herman Suryatman menyampaikan bahwa pihaknya membuka layanan pengaduan melalui media center yang berbasis teknologi.
Dengan teknologi informasi, masyarakat dapat melakukan pengaduan secara online melalui aplikasi pengaduan kita (SIDUTA), pada www.siduta.menpan.go.id. Bagi yang senang menggunakan email, dapat menyampaikan pengaduannya melalui halomenpan@menpan.go.id.
Masyarakat juga dapat mengadu melalui SMS ke nomor 0812 8869 4333. “Ini merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, seperti arahan Bapak Presiden Jokowi,” imbuh Yuddy.
Selain itu, pengaduan juga dapat melalui telepon ke nomor 021 217 246 374 atau 021 7398381 ext. 2236. Bagi yang ingin datang langsung, pengaduan juga dilayani di Media Center Kementerian PANRB, Jalan Jend. Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan.
(dna/ang)











































