"Bicara soal target, at least my target in 5 years is that the goverment doesn't have to subsidized the fishing industry," kata Susi saat berdiskusi dengan media di Gedung Mina Bahari I, kantor pusat KKP, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Susi beralasan hal ini dilakukan mengingat kecilnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan. Negara hanya mendapatkan PNBP dari 5.329 kapal sebesar Rp 300 miliar/tahun, sementara subsidi BBM yang diberikan negara mencapai Rp 11,5 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subsidi BBM, lanjut Susi, membuat neraca perdagangan Indonesia menjadi defisit. Pasalnya, harga BBM yang disubsidi menjadi murah sehingga konsumsinya membengkak. Sementara produksi minyak Indonesia tidak mampu memenuhi konsumsi, dan akibatnya impor terus terjadi.
"Pengertian ekonomi itu harus besar jika tidak defisit. Kalau defisit, itu bukan ekonomi yang sehat," tegasnya.
Berdasarkan catatan KKP, subsidi BBM sebesar Rp 11,5 triliun atau 2,1 juta kiloliter/tahun dinikmati oleh lebih dari 635.000 kapal tangkap ikan.
Dari jumlah itu, subsidi BBM dinikmati sebanyak 630.000 kapal berukuran kurang dari 30 GT (Gross Ton) atau kapal nelayan. Sementara kapal di atas 30 GT (kapal besar/industri perikanan) yang menikmati BBM subsidi sebanyak 5.329 kapal.
(wij/hds)











































