Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) Mochamad Basuki Hadimuljono mengatakan, PNS perumahan rakyat tidak perlu risau. Tidak ada migrasi kantor dari kantor Pera ke kantor PU.
"Toh dulu saya waktu masih jadi Irjen juga berkantor di lantai 7 Kementerian Pera," sebut Basuki saat ditemui di kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (21/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait struktur organisasi, Basuki menjelaskan, hingga akhir 2014, kementerian ini masih akan menggunakan struktur organisasi dari kementerian yang lama. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pelaporan keuangan di akhir tahun.
"Kan anggaran PU dan Pera untuk 2014 sudah diketok. Jadi biarkan dulu sampai akhir tahun berjalan dengan struktur yang lama. Nanti awal 2015 akan mulai dengan organisasi yang baru. Sekarang strukturnya sedang kita bahas bersama Menteri PAN RB," pungkasnya.
(dna/dnl)










































