Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Syarirf Widjaja mengatakan, ada beberapa perairan di Indonesia yang kerap terjadi illegal fishing. Umumnya lokasi yang sering terjadi illegal fishing adalah di wilayah Indonesia Timur.
"Yang jelas di titik-titik yang kaya ikan itu di Laut Natuna, Arafura Selatan, Bitung Utara, Kepala Burung (Papua Barat), dan laut Hindia," ungkap Syarief saat ditemui di kantor pusat KKP, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di Jawa relatif sudah stagnan," ujarnya.
Sepanjang 2014, KKP telah menangkap 115 kapal terkait illegal fishing. Sedangkan pada kasus lain seperti pelanggaran administrasi hingga pencabutan izin jumlahnya sudah ratusan kapal. Mengenai potensi kerugian, Syarief belum mendata terlalu detil.
"Tahun ini di Indonesia Barat ada 119 kapal yang dicabut izinnya karena melanggar. Sementara di Timur itu ada 100 kapal yang sama dicabut izinnya," sebut Syarief.
Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP menyebutkan bahwa potensi kerugian akibat illegal fishing sangat besar. Diperkirakan Indonesia mengalami kerugian Rp 101,04 triliun/tahun akibat pencurian ikan.
(wij/hds)











































