Diminta Menteri Susi Datang Pukul 7, Pegawai KKP Banyak yang Terlambat

Diminta Menteri Susi Datang Pukul 7, Pegawai KKP Banyak yang Terlambat

- detikFinance
Senin, 03 Nov 2014 08:20 WIB
Diminta Menteri Susi Datang Pukul 7, Pegawai KKP Banyak yang Terlambat
Salah satu PNS Kementerian Kelautan dan Perikanan datang terlambat (Foto: Wiji/detikFinance)
Jakarta - Pemberlakuan wajib datang lebih awal pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berlaku mulai 1 November 2014. Hari ini terlihat masih banyak PNS KKP yang terlambat datang.

Pantauan detikFinance di depan Gedung Mina Bahari I, kantor pusat KKP hingga pukul 08.00 masih banyak PNS datang terlambat. PNS yang menggunakan baju kemeja biru lengkap dengan celana bahan hitam ini punya banyak alasan keterlambatan mereka datang ke kantor.

"Keretanya terlambat," kata salah seorang PNS KKP asal Bekasi tanpa mau menyebut nama sambil berlari saat dikonfirmasi alasan keterlambatan kedatangan, Senin (3/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain karena masalah keterlambatan kereta, banyak pegawai juga lupa jika hari ini aturan wajib datang pukul 07.00 sudah mulai diberlakukan.

"Lupa dan macet juga," kata seorang PNS KKP lainnya Bram yang menggunakan sepeda motor.

Berbeda dengan PNS KKP yang masih banyak datang terlambat justru Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti datang lebih awal. Menurut petugas keamanan Gedung Mina Bahari, Susi datang pukul 06.00 WIB..

"Ibu menteri datang sejak pukul 06.00," ungkap petugas keamanan itu.

Aturan wajib datang lebih awal PNS KKP adalah inisiatif Susi. Mantan Dirut Susi Air ini berpendapat dengan masuk lebih awal, maka PNS KKP terhindar dari kemacetan lalu lintas.

Mulai tanggal 1 November 2014 PNS KKP wajib datang pukul 07.00 dari yang biasanya pukul 07.30 dengan konsekuensi pulang lebih awal dari pukul 16.00 menjadi pukul 15.30.

(wij/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads