Pantauan detikFinance di depan Gedung Mina Bahari I, kantor pusat KKP hingga pukul 08.00 masih banyak PNS datang terlambat. PNS yang menggunakan baju kemeja biru lengkap dengan celana bahan hitam ini punya banyak alasan keterlambatan mereka datang ke kantor.
"Keretanya terlambat," kata salah seorang PNS KKP asal Bekasi tanpa mau menyebut nama sambil berlari saat dikonfirmasi alasan keterlambatan kedatangan, Senin (3/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lupa dan macet juga," kata seorang PNS KKP lainnya Bram yang menggunakan sepeda motor.
Berbeda dengan PNS KKP yang masih banyak datang terlambat justru Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti datang lebih awal. Menurut petugas keamanan Gedung Mina Bahari, Susi datang pukul 06.00 WIB..
"Ibu menteri datang sejak pukul 06.00," ungkap petugas keamanan itu.
Aturan wajib datang lebih awal PNS KKP adalah inisiatif Susi. Mantan Dirut Susi Air ini berpendapat dengan masuk lebih awal, maka PNS KKP terhindar dari kemacetan lalu lintas.
Mulai tanggal 1 November 2014 PNS KKP wajib datang pukul 07.00 dari yang biasanya pukul 07.30 dengan konsekuensi pulang lebih awal dari pukul 16.00 menjadi pukul 15.30.
(wij/ang)











































