Untuk tahun ini, penerimaan pajak diperkirakan mencapai 94% dari target pada APBN Perubahan yang sebesar Rp 1.072,38 triliun.
Tahun depan, ditargetkan penerimaan pajak Rp 1.113 triliun. Bagaimana cara pemerintah mencapai targetnya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu adalah salah satu concern. Bagaimana Kemenkeu menyiapkan program untuk meningkatkan penerimaan negara," ujar Sofyan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Arahan kebijakannya adalah berupa ekstensifikasi, yaitu dengan peningkatan jumlah wajib pajak (WP). Kemudian intensifikasi, dengan menggenjot pungutan pajak terhadap WP yang telah terdaftar.
Langkah tersebut, menurut Sofyan, memang sudah berlangsung dari tahun -tahun sebelumnya. Namun belum optimal. Sehingga perlu dilakukan reformasi pajak dari berbagai lini.
"Intensifikasi dan ekstensifikasi. Ini harus ada reform (reformasi)," tegasnya.
Mau tahu realisasi penerimaan pajak 10 tahun terakhir yang membuat Presiden Jokowi heran? Klik di sini.
(mkl/dnl)











































