"Kerugian sektor kelautan kita sangat besar. Di seluruh dunia Indonesia negara satu-satunya yang masih memberlakukan Foreign Fishing Vessel di lautan teritorial kita. Negara lain sudah tidak ada, hanya ada Indonesia," papar Susi di Gedung Mina Bahari, kantor pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (3/11/2014).
Menurut hitung-hitungan Susi, sistem ini dinilai merugikan. Susi mencontohkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima dalam setahun dari 5.329 kapal hanya Rp 300 miliar. Sementara pemerintah memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) kepada kapal sebanyak 2,1 juta ton atau setara dengan Rp 11,5 triliun per tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Itulah kenapa, kata Susi, negara-negara seperti Thailand, Malaysia, Taiwan, hingga Tiongkok meskipun laut mereka jauh lebih kecil dari Indonesia tetapi nilai ekspornya produk perikanan lautnya jauh lebih besar dari Indonesia.
"Jadi kita ini tidak tahu berapa yang mereka ekspor. Kerugian kita sangat besar sekali," keluh Susi.
(wij/ang)











































