Hal itu ia temukan setelah sepekan berkantor di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak dilantik menjadi menteri minggu lalu.
"Contoh alat trowel ini kan menangkap semua dari karang, pohon, ikan kecil hingga udang padahal yang ditangkap hanya udang saja," kata Susi di Gedung Mina Bahari I, kantor pusat KKP, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (3/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"We cannot continuing," tambah Susi yang menggunakan jas hitam dan rok coklat ini.
Sementara itu jika dibandingkan dengan negara lain di dunia, Indonesia tergolong negara yang cukup bebas memberikan ruang gerak bagi para penangkap ikan. Menurut Susi di negara seperti India saja sekarang sudah melakukan pengetatan dalam hal fishing industry. Kemudian negara Australia sudah membatasi jenis dan musim tangkapan.
"Kalau di Indonesia anything, anytime, anysize kita bisa tangkap," kata dengan nada kesal.
Pihaknya berencana melakukan penghentian sementara izin tangkap baru selama 6 bulan. Selama itu, seluruh pejabat KKP diminta mengevaluasi izin tangkap yang sekarang sudah ada/diterbitkan.
"Kita konsisten akan lakukan itu. Kita mulai akan inforcement minggu ini," jelasnya.
(wij/ang)











































