Menteri Susi Setop Penerbitan Izin Tangkap Kapal Baru Selama 6 Bulan

Menteri Susi Setop Penerbitan Izin Tangkap Kapal Baru Selama 6 Bulan

- detikFinance
Senin, 03 Nov 2014 18:49 WIB
Menteri Susi Setop Penerbitan Izin Tangkap Kapal Baru Selama 6 Bulan
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan menghentikan sementara penerbitan izin tangkap kapal baru selama 6 bulan. Aturan ini akan diatur dalam sebuah Keputusan Menteri (Kepmen) yang akan dikeluarkan dalam waktu yang tidak lama lagi.

"Moratorium itu jangka waktunya sementara ini 6 bulan dan bisa diperpanjang tergantung hasil kajian kita terkait jumlah stok ikan yang ada," ungkap Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Syarief Widjaja saat ditemui di Gedung Mina Bahari, kantor pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (3/11/2014).

Syarief mengungkapkan aturan moratorium ini berlaku bagi izin tangkap baru, izin kapal yang habis masa berlaku serta review ulang atas seluruh izin kapal yang sudah diterbitkan oleh KKP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak akan mengeluarkan izin baru lagi untuk kapal yang mengusulkan dan mengajukan izin baru dan berlaku juga bagi kapal-kapal yang habis masa izin berlakunya tidak akan kita perpanjang. Kemudian kita review kembali izin-izin yang sudah kita keluarkan terkait dengan kepatuhan dan kedisplinan atas semua disiplin yang ada," paparnya.

Syarief mengatakan KKP akan melakukan penilaian ulang terkait dengan ukuran jaring yang digunakan, penggunaan ABK (Anak Buah Kapal), daerah tangkapan dan kewajiban pendaratan ikan. Moratorium berlaku untuk menjamin ketersediaan ikan yang ada di lautan Indonesia.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan rancangan Kepmen moratorium izin kapal telah dikirim kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonas Laoly. Begitu Kepmen ini ditandatangani maka secara otomatis mulai diberlakukan.

"Tapi tadi janji Pak menkumham, bilang 2 hari paling lambat. Kalau 2 tahun saya pulang saja ke Pangandaran, saya bisa lakukan banyak hal lain lebih cepat," tandas Susi.

(wij/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads