DPR Akan Bentuk Pansus Moratorium

DPR Akan Bentuk Pansus Moratorium

- detikFinance
Sabtu, 15 Jan 2005 13:15 WIB
Jakarta - Sejumlah anggota DPR akan mendorong terbentuknya Pansus Moratorium. Pansus ini dibentuk untuk mengawasi proses utang-utang baru Imdonesia pasca bencana tsunami di Aceh."Kita, beberapa anggota dewan, menggagas untuk membentuk Pansus Moratorium untuk mengawasi proses utang-utang baru pasca bencana Aceh," kata anggota Komisi XI DPR RI Rama Pratama di sela diskusi mengenai Moratorium Utang di Marios Place, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/1/2005).Menurut Rama, gagasan membentuk pansus ini akan diajukan ke Komisi XI pekan depan. Saat ini, dirinya dan beberapa anggota DPR lain tengah mengumpulkan masukan dari berbagai pihak untuk memperkuat rencana pembentukan pansus itu.Pansus Moratorium, kata Rama, sangat urgen dibentuk, karena saat ini banyak muncul reaksi cukup keras dari berbagai kalangan yang menunjukan kekecewaan hasil Paris Club. Selain itu, pembentukan pansus ini juga bisa menjadi pintu awal untuk melakukan pembahasan RUU Pinjaman Luar Negeri.Selama ini RUU tersebut masih belum selesai dan kabar terakhir masih digodok oleh Departemen Keuangan. Padahal, ungkap Rama, Masyarakat perlu memperoleh informasi yang transparan mengenai utang luar negeri pemerintah, baik mengenai negara maupun persyaratannya.Di tempat yang sama, Dirjen Perbendaharaan Negara Depkeu Mulia P Nasution membenarkan bahwa saat ini RUU Pinjaman Luar Negeri pembahasannya belum selesai dilakukan oleh Depkeu."Sebenarnya RUU itu sudah dibahas pada pemerintahan sebelumnya, tapi saat ini belum selesai. Dengan terjadinya bencana tsunami dimana diperlukan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pinjaman, maka pembahasan RUU Pinjaman Luar Negeri menjadi relavan kembali," ujar Mulia.Akan tetapi, lanjut Mulia, pemerintah hingga saat ini belum menetapkan apakah draft RUU itu bisa diajukan ke DPR pada tahun 2005 ini atau tidak. Pemerintah masih akan menyesuaikan pengajuan draft RUU ini dengan program kerja lain yang telah ditetapkan sebagai prioritas. (fab/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads